Rabu, 26 Juli 2023 16:45

Walhi Sulsel Luncurkan Laporan Dampak Energi Kotor di Jeneponto, Ahli Ekotoksikologi Unhas: Bahaya Racun PLTU Punya Daya Toksik Tinggi

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Samsir
Cerobong asap PLTU di Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Diperkirakan dampak dari racun limbah PLTU Punagaya secara kesehatan akan dirasakan 10 hingga 20 tahun ke depan. @Jejakfakta/dok. Istimewa
Cerobong asap PLTU di Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Diperkirakan dampak dari racun limbah PLTU Punagaya secara kesehatan akan dirasakan 10 hingga 20 tahun ke depan. @Jejakfakta/dok. Istimewa

Diperkirakan dampak dari racun limbah PLTU Punagaya secara kesehatan akan dirasakan 10 hingga 20 tahun ke depan.

Jejakfakta.com, Makassar - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut kehadiran kedua PLTU Punagaya di Jeneponto selain bisa memperparah krisis iklim, PLTU juga menyisakan berbagai masalah kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Energi dan Pangan Walhi Sulsel sekaligus Tim Riset, Nurul Fadli Gaffar, saat meluncurkan laporan hasil riset berjudul “Dampak Energi Kotor di Jeneponto” di Makassar, Senin (24/07/2023).

Laporan ini diluncurkan bersama dengan kegiatan Diskusi Publik, dengan menghadirkan Khusnul Yaqin selaku pakar Ekotoksikologi Unhas, Andi Sri Radiastuti selaku perwakilan Dinas ESDM Sulsel, dan perwakilan warga Desa Punagaya Jeneponto.

Baca Juga : Banjir Lumpur di Ussu Terulang, WALHI Sulsel Desak Tambang Nikel PT PUL Dihentikan

Fadli menyampaikan, bahwa cakupan penelitian yang dilakukan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh PLTU yang terjadi di Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Baik dampak ekologi, ekonomi, kesehatan, sosial dan tata ruang dan lahan pertanian warga.

Fadli menegaskan kehadiran PLTU ini dari analisis kami menunjukkan PLTU tersebut hadir untuk memiskinkan dan membunuh masyarakat secara perlahan, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan.

“Selain membunuh rumput laut, dari hasil penelusuran dokumen kami menemukan temuan paparan merkuri yang cukup tinggi dan melampaui ambang batas baku mutu pada biota laut,” jelasnya.

Baca Juga : 6 Bulan Pascatumpahan Minyak PT Vale, WALHI Ungkap Pencemaran Capai 19 Km dan Tuntut Akuntabilitas

Kepala Divisi Energi dan Pangan Walhi Sulsel sekaligus Tim Riset, Nurul Fadli Gaffar, saat meluncurkan laporan hasil riset berjudul “Dampak Energi Kotor di Jeneponto” di Makassar, Senin (24/07/2023).

Ahli ekotoksikologi Universitas Hasanuddin, Khusnul Yaqin, mengkonfirmasi hasil temuan Tim Riset tentang pengaruh perubahan suhu yang bisa membunuh rumput laut dan bahkan dapat meningkatkan kadar racun logam yang sangat berbahaya.

“Hasil-hasil penelitian itu menunjukkan bahwa suhu perairan akan semakin meningkat maka toksisitas bahan pencemar yang ada di situ juga akan semakin meningkat," kata Khusnul.

Baca Juga : Warga Tolak Tambang Emas di Enrekang, Justru Diperiksa Polisi

Ia menjelaskan, misalnya suhu 26% C pada saat peningkatan suhu, maka tingkat toksisitas pada perairan itu akan semakin tinggi. "Ini memicu selain menghambat pertumbuhan klorofil dan sebagainya, juga meningkatkan daya toksik dari bahan pencemar yang sudah ada di perairan,” ujar Khusnul saat memaparkan materi dalam diskusi.

Selain itu, kata Khusnul, bahwa selain pencemaran laut, PLTU juga menghasilkan polutan terbesar seperti CO2 (karbon dioksida), SO2 (sulfur dioksida) dan juga bahan-bahan beracun lainnya.

“Nah bicara mengenai ini, ada yang lebih berbahaya dari logam, tapi yang diemisikan oleh PLTU itu ada hal yang lain lagi. Nah ini ada tulisan bahwa dalam PLTU batu bara itu ada radioaktif, ada timbal, polonium, uranium, karbon-14 dan kalium-40," katanya.

Baca Juga : WALHI Sulsel Konsolidasikan Pecinta Alam, Dorong Gerakan Advokasi Lingkungan yang Lebih Kuat

Sementara itu, ia menjelaskan ada tanda alfa dan beta, beta itu eksternal, meskipun sengap atau tidak masuk dalam tubuh sebuah organisme perairan, namun tetap masih bisa menyebabkan kerusakan organisme itu.

"Karena daya tembus dari radioaktif itu bisa sampai jauh dan bisa membuat organisme perairan itu mengalami kerusakan dalam tubuhnya,” ungkapnya tentang bahaya racun PLTU selain CO2 dan SO2.

MY, salah seorang warga Desa Punagaya yang hadir dalam diskusi menyampaikan, berbicara masalah ilmiah, yang kita tahu itu limbah itu kotor, mengotori. Ia mengaku dampak yang ia rasakan warga saat ini adalah debu yang berdampak pada kesehatan.

Baca Juga : Walhi Sulsel Soroti Pengadaan Insinerator Mini di Makassar, Desak Penghentian Operasi Sementara

MY mengaku tidak tahu tentang bahaya fly ash dan bottom ash. Namun, setelah mendengarkan pernyataan ahli ekotoksikologi. Ia memperkirakan dampak dari racun limbah secara kesehatan akan dirasakan 10 hingga 20 tahun ke depan.

“Kemarin ada penyakit asma atau flu itu kita pikirnya corona, tapi entah kah itu dari PLTU atau bagaimana," katanya.

MY menjelaskan, kehidupan warga di Desa Punagaya dalam keseharian makan garam. Ia khawatir air yang dialiri oleh PLTU itu mengandung limbah sehingga menjadi garam.

"Karena yang dibuat garam itu dari air asin. Dan ketika kami makan rumput laut dan kalau ada gas ada racun, berarti dampak itu akan kita rasakan sekarang atau 10 sampai 20 tahun ke depan,” ungkap MY saat menanggapi bahaya racun PLTU.

Selain itu MY berharap mereka meminta kepada seluruh peserta dan pemerintah yang hadir untuk memperhatikan warga Desa Punagaya.

“Kami butuh orang yang betul-betul memperhatikan kami. Yang kami ingin tahu adalah sampaikan kebenaran kalau memang ada racunnya, dampak negatifnya. Bagaimana kami mengatasi dampak ini, sehingga kami masyarakat di sana betul-betul merasakan dampak yang baik, bukan pada kengerian yang akan kami rasakan 10 sampai 20 tahun ke depan,” tegasnya.

Perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Selatan, Andi Sri Radiastuti menanggapi salah satu pertanyaan tentang mengapa PLTU tidak ditutup padahal modal yang digunakan untuk pembangkit listrik batubara di Jeneponto telah kembali alih-alih menimbulkan dampak yang besar.

“Bukan saya menolak untuk ditutup, tetapi ada perhitungannya untuk pengurangan pembangkitan ini, terutama PLTU karena memang ini untuk saat ini kapasitas daya yang dibangkitkan itu PLTU Jeneponto dan Barru sangat berpengaruh terhadap aliran listrik di Sulawesi Selatan. Jadi memang perlu evaluasi pelan-pelan dipikirkan bagaimana caranya untuk penggantian itu menjadi energi baru terbarukan,” jawab Sri.

Diketahui bahwa saat ini telah ada kebijakan tentang pensiunan dini PLTU dan didukung dengan adanya program Just Energy Transition Partnership (JETP) di Indonesia. Program pendanaan ini diharapkan dapat menjadi modal dan alasan bagi Pemerintah Indonesia untuk segera meninggalkan Batubara sebagai sumber energi agar kita tidak terjebak dalam krisis iklim.

Di akhir diskusi dan peluncuran hasil Riset, Fadli meminta kepada seluruh elemen baik itu peserta dan pemerintah untuk menyuarakan apa yang sedang terjadi di Desa Punagaya dan bersama-sama menolak kehadiran PLTU di Sulawesi Selatan ataupun PLTU Captive yang saat ini berdiri untuk kebutuhan industri nikel di pulau Sulawesi dan Maluku.

“Mari kita membangun gerakan bersama untuk penolakan PLTU di Jeneponto dan seluruh PLTU Captive di pulau Sulawesi dan Maluku, jika kita masih menggunakan energi kotor maka solusi dan segala harapan kita untuk bebas dari bencana iklim akan sirna hanya karena kepentingan bisnis semata. Masyarakat yang hidup di sekitar PLTU seperti di Desa Punagaya akan terkena dampak langsung dan kita yang tidak berada disana tentu juga akan dilanda krisis iklim jika tidak beralih ke energi bersih adil dan berkelanjutan,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Walhi Sulsel #PLTU Punagaya #Nurul Fadli Gaffar #Khusnul Yaqin #Andi Sri Radiastuti #Desa Punagaya #Rumput Laut #racun logam #bahaya racun PLTU #limbah
Youtube Jejakfakta.com