Chengdu - Pertemuan bilateral Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Xi Jinping, Kamis (27/7/2023), membahas sejumlah item kerja sama, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pertemuan pemimpin Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tersebut berlangsung di Hotel Jinniu, Chengdu, Provinsi Sichuan, Tiongkok.

“Semoga kerja sama Otoritas IKN dengan Pemerintah Kota Shenzen dapat berkontribusi bagi perencanaan dan pengembangan IKN,” kata Presiden Jokowi, dikutip dari laman Setpres.
Baca Juga : Pemerintah Dorong Sekitar IKN Jadi Desa Wisata dan Kreatif
Selain IKN, Presiden Jokowo menekankan kerja sama penguatan perdagangan, investasi, kerja sama di bidang kesehatan, kerja sama riset, dan teknologi.
Perihal kerja sama perdagangan, Presiden Jokowi mengapresiasi penyelesaian protokol impor dalam sejumlah produk antara Indonesia dan Tiongkok.
“Ke depan kita perlu terus dorong pembaruan protokol dan peningkatan kuota impor sarang burung walet serta penyelesaian protokol impor produk laut Indonesia,” kata Presiden.
Baca Juga : Intip Kerja Keras Menteri Anas Ingin Pindahkan ASN ke IKN, Presiden Maunya Agustusan di IKN
Terkait kerja sama di bidang kesehatan, Presiden Jokowi menyambut baik finalisasi rencana aksi implementasi kerja sama kesehatan antara Indonesia dan Tiongkok.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jinping juga membahas beberapa isu kawasan meliputi kerja sama ASEAN-RRT hingga dukungan RRT terhadap sentralitas ASEAN untuk mewujudkan kawasan Indo-Pasifik yang damai dan sejahtera.
“Indo-Pasifik adalah kawasan strategis yang harus kita jaga sebagai kawasan damai dan stabil,” ucap Presiden Jokowi.
Baca Juga : Presiden Harap Pusat Pelatihan PSSI di IKN Dipakai Juni 2024, Apa Kata Indra?
Usai melaksanakan pertemuan, kedua pemimpin juga menyaksikan penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama yang disepakati oleh kedua negara yakni Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan dan Karantina untuk Ekspor Serbuk Konjac dari Indonesia ke Tiongkok, Protokol tentang Persyaratan Phytosanitary untuk Ekspor Tabasheer dari Indonesia ke Tiongkok, Rencana Aksi Kerja Sama Bidang Kesehatan, Nota Kesepahaman tentang Pusat Penelitian dan Pengembangan Bersama, Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perencanaan Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman terkait Pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia, dan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok “Two Countries, Twin Parks”.
Selain itu, terdapat juga dua dokumen kerja sama yang ditandatangani secara sirkuler yakni Nota Kesepahaman tentang Pendidikan Bahasa Tiongkok dan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi dan Teknis. (*)
Sumber: BPMI Setpres
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




