Jejakfakta.com, Makassar - Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulawesi Selatan menangkap dua anggota Polres Pelabuhan Makassar yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Oknum polisi yang diamanakan tersebut yakni, Bripka IFF dan Aipda SD yang tertangkap basah saat akan melakukan transaksi.

"Iya benar, ada dua orang yang ditangkap itu terkait narkoba," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, kepada Jejakfakta.com, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga : Bertrand Eka Prasetyo Diduga Tewas Ditembak Polisi, Polda Wajib Beri Sanksi Etik dan Pidana
Yudi menerangkan bahwa penangkapan terjadi saat kedua oknum polisi tersebut akan membeli satu saset sabu kepada seseorang yang diduga sebagai pengedar.
"Mereka tertangkap tangan saat akan transaksi pada Senin (31/7) kemarin. Sabu baru dibeli dan langsung ditangkap," ungkapnya.
Setelah tertangkap tangan membeli sabu, kata Yudi, kedua anggota Polres Pelabuhan Makassar tersebut langsung dibawa ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Mobil Polisi Dipinjam dan Hendak Dipakai “Merampok”, Diamuk Massa di Takalar
"Mereka sudah ditahan di Polda," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




