Jejakfakta.com, Pangkep - Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) bagikan bantuan dana hibah kepada pengurus masjaid, pondok pesantren dan taman pendidikan alquran (TPA).
Penandatanganan nota perjanjian hibah daerah kepada penerima bantuan kepada pengurus masjid, pondok pesantren dan TPA tahun anggaran 2023, dilaksanakan di ruang rapat wakil bupati, Rabu (2/8/2023).

Dikatakan MYL, bantuan hibah ini merupakan uang rakyat sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan.
Baca Juga : Ribuan Alumni Perikanan Unhas Siap Berkumpul di Tamalanrea
"Semua bantuan hibah itu ditransferkan, tidak ada yang diberikan dalam bentuk cash untuk menghindari hal-hal yang biasa kita bilang ada pungli-punglinya. Dana transfer akan masuk ke rekening pengurus masjid," katanya.
Pesan MYL, penggunaan dana hibah agar disesuaikan dengan proposal bantuan pembangunan masjid yang diajukan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Nanti akhir tahun, saya titip untuk dimasukkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang sudah digunakan. Saya titipkan, jangan bilang uang yang diberikan ini cuma-cuma. Saya cuma minta laporan, apa yang kita gunakan anggaran yang diberikan," tambahnya.
Baca Juga : Pemkab Pangkep dan PT Pos Indonesia KCU Makassar Teken MoU Kerja Sama Layanan Publik
Plt Kabag Kesra, dr Herlina menyampaikan pemkab Pangkep menganggar bantuan dana hibah bantuan untuk masjid, ponpes dan TPA sebesar Rp3,940 Miliar. Besaran bantuan diberikan secara bervariasi.
"Kami dari bagian Kesra mengharapkan, anggaran ini bisa digunakan sesuai dengan proposal dan segera melaksanakan kegiatan dan membuat pertanggungjawaban agar pertanggungjawaban diserahkan juga ke kami sebagai bentuk realisasi kegiatan," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




