Jejakfakfa, Makassar - Seorang oknum polisi yang bertugas sebagai penjaga tahanan diduga melakukan pelecehan seksual pada seorang tahanan wanita di Rutan Polda Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan bahwa pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel saat ini telah menangani dan menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum polisi berpangkat Briptu.

"Iya betul, lagi ditangani di Propam. Diperiksa di Propam," kata Kombes Pol Komang Suartana, kepada media, Selasa (15/8/2023)
Kasus yang dialami tahanan wanita berinisial FM tersebut terjadi pada saat tahanan kasus narkoba ini sedang tertidur di dalam selnya. Disitulah oknum polisi yang berinisial Briptu S ini, menjalankan aksinya.
"Untuk laporannya, mungkin ada sih ya. Baru masuk laporannya," ujarnya.
Meski demikian, Komang mengaku belum dapat memastikan apakah pelaku pelecehan seksual itu adalah anggota Polri atau bukan.
Baca Juga : Ahli Pers Dewan Pers: Praperadilan Kekerasan Jurnalis Dapat Dikabulkan
"Kalau anggota, ya belum bisa saya pastikan karena lagi diperiksa propam. Saya tanya propam tadi, katanya ini lagi di proses," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




