Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 52 triliun untuk membiayai kenaikan gaji PNS dan pensiunan pada tahun 2024.
"Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 52 triliun," kata Menkeu di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Rabu (16/8/2023) dikutip dari CNBC Indonesia.

Rincian anggaran kenaikannya: Rp 9,4 triliun untuk aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah pusat, ASN pemerintah daerah Rp 25,8 triliun, dan pensiunan Rp 9,4 triliun.
Baca Juga : Menteri PANRB Paparkan Prinsip Penataan Tenaga Non-ASN Tahun 2024: Hindari PHK Massal
"Kalau dilihat growth kenaikan ASN TNI Polri 8 persen sementara pensiunan karena tidak ada tukin lebih tinggi," kata Sri Mulyani.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan gaji ASN dan PNS TNI dan Polri naik 8 persen tahun depan.
"Ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Presiden Jokowi saat Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, (16/8/2023).
Baca Juga : Pendapatan Negara 2023 Ditargetkan Rp2.781,3 Triliun
Presiden ingin agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif dan reformasi birokrasi harus terus diperkuat.
"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," kata Presiden.(*).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




