Jejakfakta.com, Gowa - Seorang anak berusia 14 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga diperkosa ayahnya sendiri J (53) hingga hamil 6 bulan. Aksi tersebut diduga sudah beberapa kali dilakukan.
Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Rasyid mengatakan, saat ini pihaknya tengah masih melakukan menyelidikkan dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

"Masih dalam penyelidikan, pelaku sementara dikejar," kata Rasyid kepada jejakfakta, Senin (21/8/2023) kemarin.
Baca Juga : 21 Daerah Masuk Zona Risiko Tinggi dan Sedang, Penyempitan Ruang Sipil Dinilai Perparah Krisis Ekologis
Dalam keterangannya, pelaku telah berulang kali melancarkan aksinya. Korban diancam dibunuh jika tidak mengikuti kemauannya.
"Perbuatan (pemerkosaan) itu dilakukan (hingga akhirnya korban) hamil," kata Kanit V PPA Satreskrim Polres Gowa, Aiptu Syahruddin.
Saat ini korban berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan sementara. Pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dengan UPTD-PPA untuk dilakukan penanganan terhadap korban.
Baca Juga : Dari 75 Ribu Desa di Indonesia, Pakatto Gowa Masuk 12 Desa Piloting LKPP RI
"Baru kami mau kirim ke UPTD PPA Provinsi, masih kelengkapan berkasnya," ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh kepolisian, kejadiannya bermula pada tahun lalu, 2022 sekitar bulan April. Saat itu, ibu korban sedang di luar rumah dan pelaku pun mulai melancarkan aksinya.
"Ibunya keluar, disitulah bapaknya mulai melakukan perbuatannya, di ancam anaknya, bilang 'kau harus layani saya, kalau tidak, diancamlah ini anak mau dibunuh. Jangan kasi tau orang," ujar Syahruddin.
Baca Juga : ASN Luwu Timur Masuk Komcad Sulsel 2026, 8 ASN Resmi Jadi Komponen Cadangan Pertahanan Negara
Perlakuan yang dilakukan pelaku hingga korban mengalami hamil, membuat korban takut hingga memilih melarikan diri ke rumah keluarganya di Kabupaten Gowa. Lalu, korban menceritakan kejadian tersebut ke keluarganya.
"Ini anak karena hamilnya sudah 6 bulan mungkin karena ketakukan ini anak makanya dia pergi dari rumahnya sempat kabur di rumah keluarga bapaknya di Bulukumba," ujarnya.
Selanjutnya, ibu korban yang mengetahui perbuatan suaminya itu, langsung melakukan pelaporan di kepolisian, Jumat (18/8/2023). Kemudian, korban pada hari Minggu (20/8/2023) di lakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca Juga : Disdukcapil Gowa Cetak Sejarah, Pertama di Sulsel Raih ISO 27001 untuk Keamanan Data Warga
"Disitulah dia cerita sama sepupunya bahwa dia dikasi rusak sama (pelaku). Selanjutnya dia telepon mamanya di kampung," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




