Senin, 04 September 2023 16:33

Tetap Tolak Reklamasi! Ini Pesan Warga Pulau Lae-lae ke Pj Gubernur Sulsel Bahtiar

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Koalisi Lawan Reklamasi Pesisir (Kawal Pesisir) menggelar aksi menolak rencana pelaksanaan reklamasi pesisir pulau Lae-lae oleh Pemprov Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (04/09/2023). @Jejakfakta/dok. Kawal Pesisir
Koalisi Lawan Reklamasi Pesisir (Kawal Pesisir) menggelar aksi menolak rencana pelaksanaan reklamasi pesisir pulau Lae-lae oleh Pemprov Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (04/09/2023). @Jejakfakta/dok. Kawal Pesisir

Pemprov Sulsel rencananya melakukan reklamasi seluas 12,11 hektare di Pulau Lae-lae, Kota Makassar.

Jejakfakta.com, Makassar - Presiden Jokowi telah menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, sebagai Penjabat Gubernur Sulsel.

Bahtiar menggatikan Andi Sudirman Sulaiman akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) besok, Selasa (05/09/2023).

Menyikapi hal tersebut, ratusan warga pulau Lae-lae Makassar bersama aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Lawan Reklamasi Pesisir (Kawal Pesisir) menggelar aksi menolak rencana pelaksanaan reklamasi pesisir pulau Lae-lae oleh Pemprov Sulsel di Kantor DPRD dan Gubernur Sulsel, Senin (04/09/2023).

Baca Juga : Pantai Merpati Bulukumba Diresmikan, Pj. Gubernur Sulsel Apresiasi Kepemimpinan Andi Utta

"Aksi kali ini mempertegas bahwa siapapun yang menjadi Gubernur warga Lae-lae tetap pada satu suara menolak keras Reklamasi Pulau Lae-Lae," ucap Dg. Bau, warga Pulau Lae-lae dalam orasinya.

Dg. Bau menegaskan sampai kapanpun warga akan terus berjuang mempertahankan apa yang menjadi haknya. "Pemerintah harus mendengar rakyatnya. Sekali lagi tolak reklamasi, tidak ada negosiasi," tegasnya.

Masyarakat Pulau Lae-lae bersama Kawal Pesisir menuntut DPRD dan Pemprov Sulsel untuk menghentikan rencana proyek reklamasi di Pesisir Pulau Lae-Lae dan merevisi aturan RTRW yang mengakomodir alokasi ruang untuk reklamasi.

Baca Juga : Fadjry Djufry Bagi Telur dan Susu Gratis di SDN Baraya II Makassar

"Memenuhi dan melindungi hak-hak warga Pulau Lae-lae yang mempertahankan ruang hidupnya," tulis pernyataan sikap Koalisi Lawan Reklamasi Pesisir.

Koalisi Lawan Reklamasi Pesisir (Kawal Pesisir) menggelar aksi menolak rencana pelaksanaan reklamasi pesisir pulau Lae-lae oleh Pemprov Sulsel di depan kantor DPRD Sulsel, Senin (04/09/2023). @Jejakfakta/dok. Kawal Pesisir

Warga Lae-lae menolak rencana reklamasi ini karena wilayah yang akan di reklamasi merupakan wilayah tangkap nelayan dan perempuan nelayan. Warga juga menilai bahwa sejak awal proyek reklamasi tersebut, perencanaannya tidak pernah melibatkan partisipasi warga secara bermakna, padahal warga pulau Lae-lae yang akan terdampak secara langsung dengan adanya reklamasi tersebut.

Baca Juga : BPOM RI Akan Bangun Sekolah Vokasi di Sulawesi Selatan

Berdasarkan daftar nama warga yang menolak rencana reklamasi, yang disebarkan warga bersama dengan Kawal Pesisir, dari 1.800-an warga di Pulau Lae-Lae, kurang lebih 1.500 warga telah menandatangani penolakan terkait dengan rencana reklamasi.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) rencananya akan melakukan reklamasi seluas 12,11 hektare di Pulau Lae-lae, Kota Makassar.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Fadjry Djufry Ajak Kepala Daerah se-Luwu Raya Sukseskan Swasembada Pangan

Perwakilan Koalisi Lawan Reklamasi Pesisir, Hasbi, menegaskan, rencana Pemprov Sulsel melakukan reklamasi untuk pengembangan pariwisata, secara tegas ditolak warga Lae-lae.

"Bagaimana tidak, lahan tersebut adalah lokasi para nelayan menangkap ikan. Sehingga, akan menggerus ekosistem laut dan mata pencarian nelayan setempat. Ini adalah wujud sikap dari warga pulau Lae-lae, yang bersama didampingi oleh Tim Kawal Pesisir, untuk menunjukkan sikap mereka menolak reklamasi," terangnya.

Jika reklamasi Pulau Lae-lae tetap dipaksakan berlanjut, kata Hasbi, maka hal tersebut akan memicu pelanggaran HAM dan konflik sosial antara warga dan pemerintah.

Baca Juga : Pj Gubernur Silaturahmi DPRD Sulsel Bahas Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

"Sebelum adanya reklamasi, warga Lae-Lae telah cukup sejahtera dengan cara mengelola sumber daya alam yang saat ini berjalan. Jika pemerintah punya kehendak untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan pembangunan, maka sudah seharusnya setiap rencana tersebut didiskusikan secara terbuka dan partisipatif dengan warga," ungkapnya.

Sejak Februari 2023 hingga saat ini, warga Lae-lae bersama dengan Kawal Pesisir, telah melakukan 7 kali aksi bersama untuk menyatakan sikap terkait dengan penolakan terhadap rencana reklamasi di pesisir pulau Lae-Lae.

Aksi tersebut dilakukan dengan berbagai kegiatan baik melalui, aksi respon cepat, Penghadangan, Parade Laut, Festival Pulau dan aksi di depan Kantor DPRD dan Gubernur Sulsel. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Penjabat Gubernur Sulsel #Bahtiar #PUlau Lae-Lae #Koalisi Lawan Reklamasi Pesisir #Pemprov Sulsel #Tolak Reklamasi
Youtube Jejakfakta.com