Kamis, 05 Oktober 2023 06:57

Perjalanan Kasus Syahrul Yasin Limpo: Pernah Diperiksa KPK hingga Rumah Pribadi Digeledah

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas - Samsir
Penyidik KPK menggeledah dua rumah pribadi SYL di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (04/10/2023). @Jejakfakta/Samsir
Penyidik KPK menggeledah dua rumah pribadi SYL di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (04/10/2023). @Jejakfakta/Samsir

KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi di Kementan dari penyelidikan ke penyidikan.

Jejakfakta.com, Makassar -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dan mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kemarin, KPK melakukan penggeledahan dua rumah pribadi politikus Partai Nasdem itu di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Lalu, bagaimana perjalanan kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL)? Berikut detailnya:

Pada 14 Juni 2023, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Dikutip Tempo.co menyebutkan bahwa KPK sudah hampir pasti menaikkan kasus SYL itu ke penyidikan.

Baca Juga : Plh Sekda Makassar Zulkifli Nanda Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

KPK juga dikabarkan telah melakukan gelar perkara pada 13 Juni 2023. Kesimpulan rapat adalah menyetujui menetapkan kader Partai Nasdem itu menjadi tersangka. Termasuk sepakat menjadikan dua bawahan SYL, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menjadi tersangka. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi KPK soal status dari tiga orang tersebut.

Kasus yang menyeret Mentan SYL itu ditengarai merupakan kasus dugaan penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi, dan penggabungan beberapa perkara.

Juru bicara KPK Ali Fikri berharap SYL akan kooperatif dan memenuhi panggilan KPK tersebut. “Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” kata Ali Fikri pada 16 Juni 2023 lalu.

Baca Juga : Pete-Pete Kian Tersingkir, Siapa yang Bertahan?

Saat itu, SYL mengaku menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Dia mengatakan akan bekerja sama sekalipun ada pihak yang mengaitkan kasus ini dengan sikap politik partainya, yaitu Nasdem yang mendukung Anies Baswedan menjadi calon presiden.

“Saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” kata SYL.

SYL Diperiksa KPK

Baca Juga : Aksi Kriminal Meningkat di Makassar, Kapolda Sulsel Turun Langsung Pimpin Operasi

Pada 19 Juni lalu, SYL juga memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. "Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," ujar SYL saat itu.

Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu pun menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan hadir kapan pun ketika diperlukan KPK. "(Saya) Akan kooperatif kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir," ucap SYL.

Sebenarnya, KPK sudah memanggil SYL untuk dimintai keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023. Namun, SYL tidak datang dengan alasan sedang melakukan perjalanan dinas menghadiri acara G20 di India.

Baca Juga : Empat Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Proyek Perpipaan Air Limbah Kota Makassar

SYL meminta KPK menjadwalkan kegiatan permintaan keterangan terhadap dirinya pada 27 Juni 2023. Sebab, setelah pergi ke India, SYL berencana melanjutkan lawatannya ke Cina dan Korea Selatan dalam rangka kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitas pasar ekspor pertanian. Namun, permintaannya ditolak.

Seiring dengan perkembangan penyelidikan kasus korupsi di Kementan, KPK juga telah meminta keterangan terhadap 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut. KPK juga menganalisis keterangan berbagai pihak dan mengumpulkan berbagai alat bukti.

Apabila berdasarkan analisis tersebut ditemukan peristiwa pidana dan orang yang bisa bertanggungjawab secara hukum, maka KPK akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan. KPK juga tak menutup kemungkinan memanggil lagi 49 orang tersebut bila perlu, demi proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga : Lawan Mafia Tanah, Warga Bara-Baraya ajukan Gugatan Perlawanan Eksekusi

Rumah Dinas Digeledah

KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL. Informasi tersebut dibenarkan oleh Ali Fikri. "Benar, ada giat (kegiatan) tim KPK di sana," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 28 September 2023, dikutip tempo.co.

Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim KPK dalam penggeledahan tersebut. "Giat sedang berlangsung," ujar Ali.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bagian Humas Kementerian Pertanian Arief Cahyono mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Saya baru dengar. Saya belum dapat info malah," kata Arief.

Arief mengatakan saat ini Syahrul sedang berada di Spanyol. Menurutnya, Syahrul masih melakukan kunjungan kerja dalam setelah kemarin hadir dalam agenda Food and Agriculture Organization di Roma, Italia. Arief pun menyatakan tengah mencari informasi lebih lanjut soal penggeledahan itu.

KPK Geledah Rumah Staf Mentan SYL

Selasa (03/10), KPK melakukan penggeledahan di rumah seorang staf Menteri Pertanian di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Jubir KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik menemukan sejumlah bukti dokumen, namun dia tidak menjelaskan isi dokumen tersebut.

"Ditemukan berikut diamankan bukti antara lain berupa dokumen yang berisi catatan penting kaitan dengan perkara ini," katanya kepada wartawan.

KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi di Kementan dari penyelidikan ke penyidikan. Lembaga antirasuah itu memetakan korupsi di Kementan menjadi tiga kluster yaitu dugaan pemerasan, dugaan gratifikasi, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

KPK Geledah Dua Rumah Pribadi di Makassar

Pada Rabu (04/10) KPK menggeledah dua rumah pribadi SYL di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Benar, hari ini tim penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar. Kegiatannya masih berlangsung dan segera setelah selesai akan kami sampaikan hasilnya," ujar juru bicara KPK, Ali Fikri daat dikonformasi wartawan.

Penggeledahan dilaporkan berlangsung di dua rumah secara bersamaan di Jalan Pelita Raya dan di Kompleks Bumi Permata Hijau, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Berdasarkan pemantauan Jejakfakta.com di lapangan, penyidik KPK menyita sebuah koper dan mobil Audi berwarna hitam. Penyidik langsung membawa mobil tersebut dari kediaman SYL.

Pada Rabu (04/10) malam, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, setelah sempat hilang kontak saat ke luar negeri.

Kabar ketibaan Mentan Syahrul Yasin Limpo dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Silmy Karim. Dia mengatakan Syahrul Yasin telah berada di Indonesia.

"(SYL) sudah berada di Indonesia," ujar Silmy ketika dikonfirmasi detik.com, Rabu (4/10/2023).

KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi di Kementan dari penyelidikan ke penyidikan. Lembaga antirasuah itu memetakan korupsi di Kementan menjadi tiga kluster yaitu dugaan pemerasan, dugaan gratifikasi, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

KPK telah menganalisa keterangan dari 49 pejabat di Kementan, termasuk SYL selaku Menteri Pertanian. (sumber diolah: Tempo.co, detik.com, Jejakfakta.com).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Menteri Pertanian #Syahrul Yasin Limpo #penggeledahan #Kota Makassar #Kasus dugaan korupsi #Kementan
Youtube Jejakfakta.com