Jejakfakta.com, Makassar -– Kepolisian Sektor (Polsek) Mamajang, Polrestabes Makassar berhasil menangkap satu pemuda pelaku penganiayaan berinisial IM (20). Polisi menangkap pelaku saat berada di Jalan Kusuma, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Pelaku bersama sejumlah pemuda melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga di Jalan Onta Baru, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Senin (9/10/2023) dini hari. Dua warga bernama Dandi dan Agung menjadi korban dalam aksi tersebut.

Dalam rekaman video, terlihat beberapa orang mengendarai motor dan berhenti. Tak lama kemudian, satu diantaranya turun dari motor dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Hal penyelidikan sementara polisi, tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku merupakan aksi balas dendam lantaran sakit hati, sebab sebelumnya rekannya mendapat penyerangan dari seseorang yang disinyalir warga di lokasi tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, didasari masalah serangan balasan. Merasa sakit hati karena diduga diserang warga jalan Onta,” kata Kapolsek Mamajang, Kompol Sulkarnain, kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Namun, dalam penyerangan tersebut, kata Sulkarnain, aksi pelaku bersama rekannya itu salah sasaran dan melukai warga yang tidak tahu sema sekali masalah tersebut.
Baca Juga : Kasus Penembakan Remaja 18 Tahun di Makassar, Iptu N Ditetapkan Tersangka
“Korbannya ini warga biasa, bukan yang menjadi target penyerangan. Bisa dikatakan salah sasaran,” ungkap Sulkarnain.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penggejaran terhadap 9 orang terduga pelaku.
“Masih ada 9 orang rekan yang lain yang kami masih dalam DPO. Kami sudah kantongi identitasnya,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




