Kamis, 12 Oktober 2023 22:55

Detik-detik KPK Jemput Paksa Tersangka Syahrul YL

Sekitar pukul 18.00 WIB, Kamis (12/10/23), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muncul di hadapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (kaos lengan pendek hijau) di suatu ruangan di kawasan Barito, Jakarta Selatan. KPK datang untuk menjemput paksa.
Sekitar pukul 18.00 WIB, Kamis (12/10/23), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muncul di hadapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (kaos lengan pendek hijau) di suatu ruangan di kawasan Barito, Jakarta Selatan. KPK datang untuk menjemput paksa.

Sebelumnya, KPK mangagendakan pemeriksaan terhadap tersangka SYL besok, Jumat (13/10/2023) di Gedung Merah Putih KPK. Namun, KPK ternyata menyegerakan, malam ini.

Jakarta - Sekitar pukul 18.00 WIB, Kamis (12/10/23), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muncul di hadapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di suatu ruangan di bilangan Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Tim KPK mula-mula menyampaikan maksud kedatangan, lalu menyodorkan kertas untuk SYL baca dan teken. Selanjutnya tim antirasuah membawa SYL ke Gedung Merah Putih KPK.

Detik-detik KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kaos oblong hijau) di kamar apartemen, Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 12 Oktober 2023, sekitar pukul 18.00 WIB. (Foto: Istimewa).

Baca Juga : KPK: Uang Dinikmati Tersangka SYL KS dan MH sebagai Bukti Permulaan Rp 13,9 Miliar

Setelah menempuh perjalanan kurang lebih 10 Km, SYL tiba di KPK sekitar pukul 19.15 WIB. Mantan Gubernur Sulsel dua periode turun dari mobil dalam kondisi kedua tangan terborgol.

Tersangka SYL kemudian langsung dibawa ke ruang penyidik untuk pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK mangagendakan pemeriksaan terhadap tersangka SYL besok, Jumat (13/10/2023) di Gedung Merah Putih KPK. Namun, KPK ternyata menyegerakan, malam ini.

Baca Juga : KPK Tahan Tersangka Syahrul YL

Setelah menempuh perjalanan kurang lebih 10 Km, SYL tiba di KPK sekitar pukul 19.15 WIB. Mantan Gubernur Sulsel dua periode turun dari mobil dalam kondisi kedua tangan terborgol.

Rabu (11/10/23), KPK secara resmi penetapan tersangka Syahrul dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.

KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Baca Juga : KPK Periksa Tersangka SYL hingga Jelang Subuh, Lanjut Hari Ini

Kasdi yang langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan kemarin. SYL dan Hatta tidak datang.

SYL bersama Kasdi dan Hatta diduga menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar.

SYL, Kasdi, dan Hatt disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga : KPK Panggil Syahrul YL Besok ke Gedung Merah Putih

Hingga berita ini diturunkan, SYL masih menjalani pemeriksaan di KPK. (*).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#KPK jemput paksa Syahrul YL #kasus korupsi Kementerian Pertanian #KPK geledah rumah dinas Mentan SYL
Youtube Jejakfakta.com