Ahad, 15 Oktober 2023 14:12

Munculkan Sampah Visual, Caleg Diimbau Tidak Pasang Baliho di Pohon 

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Sejumlah sampah visual menghiasi ruang publik dan pepohonan di perkotaan yang merusak keindahan dan lingkungan perkotaaan. @Jejakfakta/Atri
Sejumlah sampah visual menghiasi ruang publik dan pepohonan di perkotaan yang merusak keindahan dan lingkungan perkotaaan. @Jejakfakta/Atri

Efek dari pohon yang telat terpaku akan sulit tumbuh kembali dan bisa berakibat pohon tersebut cepat mati. 

Jejakfakta.com, Makassar -- Kerusakan sejumlah baliho yang terpasang dibahu jalan dianggap bukan urusan Bawaslu Sulsel karena belum masuk dalam masa kampanye. 

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli saat diskusi publik Mengikhtiarkan Demokrasi Substansial untuk Pemilu 2024 di Makassar, Sabtu (14/101/2023). 

“Inikan belum masa kampanye. Jadi kan kita hanya bisa mengurus ketika terjadi pada masa kampanye,” katanya. 

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi

Ana sapaan akrabnya menerangkan bahwa Calon Legislatif (Caleg) baru bisa melaporkan jika telah keluar pernyataan dari KPU tentang titik pemasangan baliho dan jadwal masa kampanye. 

“Kerusakan baliho itu sebenarnya kan kecuali ada melapor terkait dengan keberatan ada balihonya (dirusak). Kan sebelumnya, belum ada titik ditentukan oleh KPU terkait titik pemasangan baliho,” ujarnya. 

Namun, kata Ana, seharusnya pemerintah setempat melalui Satpol PP untuk menertibkan baliho yang melanggar aturan. 

Baca Juga : Wali Kota Makassar Harap Kolaborasi Erat dengan Partai Hanura Jelang Pemilu 2024

“Kita kalau bicara peraturan, Pemda kan sudah ada imbauhanya untuk menertibkan baliho. Harapannya memang keterlibatan Pemda dalam hal menertibkan harusnya Satpol PP (yang menertibkan segera),” jelas Ana. 

Ana mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan pernyataan tentang penertiban baliho di kabupaten/kota. 

“Sudah ada menghimbau untuk segera menurunkan (baliho), Pemda juga sudah (mengeluarkan pernyataan) itu surat pernyataan tentang penertiban, melanggar ketertiban ini yang merusak lingkungan,” imbuhnya. 

Baca Juga : Lakpesdam dan Lapar Sulsel Gelar Diskusi Soal Pemilu dan Desakan Reformasi Partai Politik

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel juga merespon banyaknya sampah visual para Calon Legislatif (Caleg) yang telah berbondong-bondong memasang baliho di pusat perkotaan, sehingga menurutnya merusak keindahan kota. 

“Caleg yang memasang baliho itu juga mengganggu keindahan dan lingkungan kota,” kata Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulsel, Rahmat Kottir kepada Jejakfakta.com, Jumat (13/10/2023). 

Tidak hanya pemasangan baliho dibahu jalan yang merusak keindahan kota, menurut WALHI  pemasang baliho di pepohonan dengan menggunakan paku juga merupakan tindakan yang tidak ramah lingkungan dan melanggar peraturan pemerintah. 

Baca Juga : Taufan Pawe Dorong Penguatan Wewenang Bawaslu Usai Evaluasi Pemilu Serentak

WALHI menilai, kata Kottir para caleg yang memasang baliho kampanyenya di setiap pohon tidak layak menjadi wakil rakyat, karena dianggap tidak ramah pada lingkungan. 

“Caleg kita ini jelas tidak ramah lingkungan. Jadi kalau kami melihat caleg seperti itu yang memasang baliho di pepohonan ini tidak layak menjadi wakil rakyat karena tidak ramah lingkungan tidak menghormati pohon,” tegasnya. 

Efek dari pohon yang telat terpaku, menurut Kottir akan susah untuk tumbuh kembali dan bisa berakibat pohon tersebut cepat mati. 

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dorong Pengawasan Pemilu yang Transparan dan Partisipatif

“Pohon kalau dipaku mencederai sebenarnya, karna kulit pohon itu sebagai pelindung , kalau dipaku dapat mempengaruhi pada pertumbuhan pohon,” ucapnya. 

Kottir menilai pemerintah belum tegas dalam menindaki para Caleg yang telah berkampanye sebelum waktunya dan beberapa caleg yang memasang baliho kampanye dipepohonan menggunakan paku. 

“Karena ketika sudah di paku umur pohon (cepat mati) karena sudah luka dan menjadi penyakit buat pohon kalau pemerintah sebenarnya belum tegas dalam menjalankan peraturan ini,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pemilu 2024 #calon legislatif #pemasangan baliho #Kampanye
Youtube Jejakfakta.com