Jejakfakta.com, Makassar -- Sebanyak 10 remaja diamankan polisi saat pengrebekan dilakukan di salah satu Hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (30/10/2023). Hasil pemeriksaan sementara, diduga remaja tersebut terlibat praktek prostitusi online.
Kanit Reskrim Polsek Pannakukkang, Iptu Sangkala, mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan ada yang sedang pesta miras. Selain itu, ditemukan aplikasi yang diduga dipakai untuk menjalankan praktek prostitusi.

"Mereka diamankan di satu kamar di hotel itu, ada sebagian di antara mereka laki-laki dan dua waria melakukan pesta miras," jelas Sangkala kepada Jejakfakta.com, Senin (30/10/2023).
Baca Juga : Usai 20 Daerah Disambangi, IAS Targetkan Kursi Ketua DPRD Makassar Kembali ke Pangkuan Golkar
"Kemudian mengamankan juga tiga orang perempuan, salah satu dari perempuan itu ditemukan di handphonenya ada aplikasi Michat," sambungnya.
Hasil interogasi sementara polisi, praktik prostitusi remaja tersebut memasang tarif Rp300.000 untuk setiap pelanggan.
"Memasang tarif Rp300 ribu satu pelanggan," katanya.
Baca Juga : MHDC Gelar Rolling Thunder Merah Putih, Satukan Persaudaraan Komunitas Motor di Makassar
Saat ini, kata Sangkala, pihaknya akan mengusut aktor atau orang yang melindungi atas prilaku remaja ini.
"Langkah berikutnya, sementara kita melakukan pendalaman bagi mereka, apakah dalam proses atau praktek ini ada yang menunggangi atau ada yang memanfaatkan," ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan proses selanjutnya.
Baca Juga : Bersihkan Rumah Ibadah Sambut HUT RI, Panakkukang Perkuat Gotong Royong dan Kerukunan
"Polsek hanya melakukan langkah awal, penindakan, pendalaman, dan sebagainya," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




