Rabu, 01 November 2023 17:23

Kabar Gembira Bagi ASN Pemprov Sulsel, TPP Naik Tahun Depan 

Editor : Nurdin Amir
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad saat memimpin rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (1/11/2023). @Jejakfakta/dok. Humas Pemprov Sulsel
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad saat memimpin rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (1/11/2023). @Jejakfakta/dok. Humas Pemprov Sulsel

Kenaikan TPP ini merupakan salah satu kebijakan dari Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

Jejakfakta.com, Makassar -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) patut sumringah. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 direncanakan bakal naik. 

Hal ini pun sementara digodok pembahasannya oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (1/11/2023). 

Rapat yang dipimpin oleh Pj Sekda Sulsel ini dalam rangka membahas terkait penyusunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Lingkup Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2024 

Baca Juga : Kementerian ATR/BPN dan KPK Gencarkan Transformasi Layanan Pertanahan di Sulsel

Turut hadir diantaranya Kepala BKD Sulsel, Inspektur Provinsi Sulsel, Perwakilan Bappelitbangda Sulsel, Kepala BKAD Sulsel, Kepala Biro Hukum Setda Sulsel, Kepala Biro Organisasi Setda Sulsel, serta pejabat terkait lainnya. 

Menurut Arsjad, kenaikan TPP ini merupakan salah satu kebijakan dari Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. 

"Sebagai tindaklanjut dari arahan Bapak Penjabat Gubernur, bahwa Insya Allah tahun 2024 kita akan menskemakan kenaikan TPP ASN," jelas Arsjad dalam keterangannya. 

Baca Juga : Bupati Irwan Teken Komitmen Pengolahan Sampah, Dorong Warga Jadi Garda Terdepan Kebersihan Luwu Timur

Kebijakan ini pun sementara dibahas, untuk menghasilkan formulasi kebijakan yang adil dan lebih proporsional. 

"Tentu pemberian TPP ini kita akan formulasi sesuai ketentuan yang ada. Bagaimana nantinya kita memberi tambahan penghasilan kepada yang memiliki prestasi dan tidak, kepada orang yang memiliki beban kerja besar dan tidak, orang yang memiliki resiko kerja dan tidak, serta pertimbangan yang lain," jelasnya. 

Meski begitu, akan dirumuskan formulasi variabel yang tidak terlalu memberikan kesenjangan yang jauh di setiap OPD. 

Baca Juga : Silaturahmi Akbar Pemprov Sulsel, Munafri–Aliyah Perkuat Sinergi Lintas Daerah dan Jejaring Kolaborasi

"Disadari atau tidak, diakui atau tidak, ada kecenderungan keinginan pegawai kita mau bekerja di OPD tertentu. Salah satu pertimbangan, karena tingkat penghasilannya. Jadi kita tidak ingin memberikan kesenjangan yang jauh," terangnya. 

Dirinya pun berharap, peningkatan TPP ini dapat memacu semangat bekerja bagi para ASN. 

"Ini sebagai bentuk apresiasi kepada ASN  kita di lingkup Pemprov Sulsel. Kita berharap kenaikan TPP ini nantinya bisa memberi dampak positif, sebagai upaya peningkatan kinerja dan semangat kerja untuk lebih berprestasi dan berinovasi lagi didalam menjalankan tugasnya," imbuhnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Tambahan Penghasilan Pegawai #Pemprov Sulsel #ASN #BKD Sulsel
Youtube Jejakfakta.com