Rabu, 15 November 2023 20:37

Hanya 50 Persen Lahan Pemprov Sulsel Memiliki Sertipikat 

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tata Kelola Aset Melalui Pensertipikatan Aset dan Penyelesaian P3D di Makassar, Rabu (15/11/2023). @Jejakfakta/dok. Humas Pemprov Sulsel
Rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tata Kelola Aset Melalui Pensertipikatan Aset dan Penyelesaian P3D di Makassar, Rabu (15/11/2023). @Jejakfakta/dok. Humas Pemprov Sulsel

BKAD merincikan target sertipikat yang akan terbit 2021-2025 sebanyak 150 sertipikat tanah, dan khusus tahun 2023 sebanyak 30 sertipikat akan diterbitkan. 

Jejakfakta.com, Makassar -- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin menyampaikan bahwa bidang tanah aset daerah baru mencapai 50 persen yang memiliki sertipikat di Sulawesi Selatan. 

Hal tersebut disampaikan Bahtiar saat menggelar rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tata Kelola Aset Melalui Pensertipikatan Aset dan Penyelesaian P3D di Makassar, Rabu (15/11/2023). 

"Baru 50 persen aset Sulsel yang tercatat, bayangkan cuman 50 persen pak Kanwil (BPN Sulsel). Padahal Kanwil punya program gratis (sertipikat garis) ya pak?," kata Bahtiar dalam sambutannya, Rabu (15/11/2023). 

Baca Juga : Inflasi Di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bukti Kebijakan Pemprov Sulsel dalam Stabilitas Harga

Menurut Bahtiar masalah sertipikasi lahan ini membutuhkan energi yang besar. Sehingga harus dilakukan berulang agar cepat diselesaikan. 

"Kenapa ini penting baru semalam saja saya kedatangan tamu kaitan dari aset juga. Kenapa aset kita ini bermasalah, tambah rumit pasca reformasi,” terangnya. 

"Dan tidak terlalu diperhatikan juga, yang sepanjang digunakan, siapa yang pakai," lanjut Bahtiar. 

Baca Juga : Pj Sekda Paparkan Inovasi dan Implementasi Pemprov Sulsel Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Selanjutnya, Bahtiar menegaskan bahwa terkait administrasi aset harus diperhatikan dengan baik. Sebab menurut Bahtiar penyerahan aset selama ini tidak disertai dengan dokumen administrasi . 

"Administrasi aset ini tidak dipikirkan dengan baik. Kadang gedungnya diserahkan tapi dokumen tidak, berubah lagi kebijakan, Bolak balik urusan daerah," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin menerangkan total aset bidang tanah saat ini mencapai 1281 persil yang telah berserpifikasi, 494 belum bersertifikasi, dan 34 sedang dalam proses pda BPN kabupaten/kota. 

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terima 3 Aset BMN dari Kementerian PUPR

Selain itu, pihak BKAD merincikan target sertipikat yang akan terbit 2021-2025 sebanyak 150 sertipikat tanah, dan khusus tahun 2023 sebanyak 30 sertipikat akan diterbitkan. 

"Kami bersyukur kepada ketua deputi pencegahan KPK. Sebagai langkah diskusi penyelesaian lahan milik daerah," imbuhnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Aset Daerah #administrasi aset #sertipikasi lahan #Pemprov Sulsel
Youtube Jejakfakta.com