Selasa, 28 November 2023 17:09

Gibran Diduga Bagi Amplop dan Sembako, Bawaslu Makassar Sebut Itu Gantungan Kunci dan Susu Formula

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Calon Wakil Presiden (Cawapres), Gibran Rakabuming Raka saat bertemu partai koalisi KIM di Makassar, Jumat (24/11/2023) lalu. @Jejakfakta/atri
Calon Wakil Presiden (Cawapres), Gibran Rakabuming Raka saat bertemu partai koalisi KIM di Makassar, Jumat (24/11/2023) lalu. @Jejakfakta/atri

Bawaslu Makassar sebut dugaan pelanggaran money politik itu belum terjadi.

Jejakfakta.com, Makassar -- Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka diduga membagikan amplop dan sembako kepada warga saat berkunjung di Kota Makassar sejak 25 hingga 26 November, kemarin.

Hal tersebut terekam pada sebuah video yang beredar di sosial media. Namun, saat Bawaslu Kota Makassar menelusuri, ternyata video tersebut Hoax atau tidak benar.

"Video yang viral dugaan adanya narasi disampaikan bahasa itu adalah pembagian amplop. Pada hal itu berdasarkan hasil pengawasan itu adalah hoax dan bukan amplop yang dibagikan salah satu wakil presiden yang datang," kata Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga : Bertemu Wapres Gibran, Munafri Siap Adopsi Strategi Asta Cita Demi Kota Makassar

Dalam video yang diduga bagi-bagi amplop tersebut, terang Dede bahwa benda tersebut bukan amplop melainkan gantungan kunci yang berwajahkan cawapres nomor urut dua tersebut.

"Kan ada narasi video yang beredar bahwa di jalan santai itu ada dibagikan tapi setelah kami telusuri itu bukanlah amplop. Tapi itu adalah gantungan kunci yang mukanya salah satu calon wakil presiden yang memakai kostum kartun Naruto itu yang kami temukan," ungkapnya.

Kemudian, terkait sembako yang dibagikan, pihak Bawaslu Makassar mengatakan berdasarkan penelusurannya, tidak ditemukan sembako melainkan susu formula.

Baca Juga : Pilkada Mahal, Senjata Makan Tuan

“Terkait dengan pembagian sembako dan susu kami telusuri di bagian kelurahan Ujung Tanah kalau tidak salah, tidak ada sembako dibagikan yang ada dibagikan adalah susu,” terangnya.

Bawaslu Kota Makassar mengatakan, bahwa terkait video pembagian amplop dan sembako tersebut adalah Hoax atau tidak benar.

“Kami masukkan dugaan pelanggaran money politik itu belum terjadi. Juga saya perlu sampaikan untuk money politik di pasal 523 itu ada 3 waktu yang di atur, pada saat kampanye, pada saat hari tenang dan pada saat hari H,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Gibran Rakabuming Raka #membagikan amplop #gantungan kunci #susu formula #money politik
Youtube Jejakfakta.com