Jumat, 29 Desember 2023 11:15

KPU Sulsel Sebut 10.968 ODGJ Punya Hak Pilih, Asal Ada Rekomendasi Tim Medis

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Ilustras TPS
Ilustras TPS

Difabel juga punya hak suara di Pemilu 2024.

Jejakfakta.com, Makassar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), menyebut sebanyak 10.968 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dapat memberikan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang.

"Iya sesuai data difabel mental 10.968 orang. Sedangkan, disabilitas lain seperti fisik 23.911 orang, dan intelektual 2.636 orang," kata Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto, Jumat (29/12/2023).

Selain itu, kata Romy, dari setiap kabupaten dan kota yang mempunyai ODGJ yang dapat hak pilih, yakni Kabupaten Bone sebanyak 1.107 jiwa, Makassar 969 jiwa, Pinrang 689 jiwa dan Tana Toraja 688 jiwa serta Kepulauan Selayar sebanyak 250 jiwa.

Baca Juga : Dari Motor Roda Tiga hingga BPJS, Makassar Wujudkan Kepedulian di HDI 2025

"DPT ODGJ ada 10.968 orang. Kabupaten yang tinggi berada di Bone 1.107 orang," sebutnya.

Menurut Romy, bahwa ODGJ yang mempunyai hak pilih, akan menyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan. Namun, bukan TPS khusus. Sebab, ODGJ tersebut telah berada ditahap penyembuhan dan berdasarkan rekomendasi dari tim medis yang merawatnya.

"Kita sebagai penyelenggara tidak punya hak untuk menghilangkan hak konstituennya warga negara dan sementara dia masih hidup dan masih terdaftar, cuman dia dalam proses penyembuhan, kalau dia sembuh dan bisa dijaminkan, silahkan tapi kalau tim medisnya bilang tidak bisa ya tidak bisalah. Jadi dengan dasar itu tidak ada TPS khusus hanya regular saja," jelasnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Nilai KPU Tidak Serius dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Selain ODGJ, Romy mengatakan para penyandang disabilitas lainnya pun tetap mendapatkan hak suaranya di Pemilu, serta dengan mempersiapkan segala kebutuhan para disabilitas.

"Disabilitas itu tergantung dari tim medis masing-masing. Jadi, bukan hanya ODGJ tapi orang yang sakit, cacat, tunanetra, kita tidak paksakan tergantung dari kelengkapannya untuk memilih tetap ada seperti brailler tetap ada," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pemilu 2024 #KPU Sulsel #odgj #hak pilih #Tim medis #penyandang disabilitas
Youtube Jejakfakta.com