Jejakfakta.com, Makassar -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menuturkan bahwa tingginya angka kemiskinan di Indonesia dikarenakan tingginya angka korupsi dan hukum yang compang-camping.
Hak itu disampaikan Mahfud MD saat menghadiri Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa di Baruga AP Pettarani, Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sabtu (13/1/2024).
“Maka di Indonesia indeks persepsi korupsinya sekarang turun drastis. Akibatnya angka kemiskinan kita sekarang masih sekitar 9,7 persen. Memang hukum kita itu compang-camping. Pembuatannya compang-camping, pelaksanaannya compang-camping," ungkapnya.
Baca Juga : BPS: Angka Kemiskinan Bulukumba Turun, Pengangguran Terbuka Terendah di Sulsel
Mahfud juga menyinggung terkait hukum perizinan usaha yang tidak pasti dan tidak di tegakkan dengan jelas. Sehingga menjadi sasaran para koruptor.
“Di Indonesia hukum tidak ada kepastian, penegakannya tidak jelas. Orang minta izin usaha dikasih IUP. Belum digarap sudah diterbitkan IUP lain ke orang lain atau ditunda-tunda lalu dikorupsi,” ucapnya.
Selain itu, kata Mahfud tidak sedikit pelanggaran terkait proyek dan usaha besar yang dilakukan pejabat dan mafia hingga terkadang merampas hak-hak rakyat.
Baca Juga : Amri-Rahman Janji Akan Gratiskan Biaya Pendidikan dan Iuran Sampah untuk Masyarakat Miskin
“Pelanggaran hukum kita di atas antar pejabat dan pengusaha hitam untuk main-main proyek. Di daerah-daerah ada mafia tambang yang di back up oleh aparat,” bebernya.
“Rakyat kecil itu hak-haknya dirampas. Tanah, berapa ratus ribu hektar tanah masyarakat adat tiba-tiba beralih ke pengembang. Sehingga saya katakan penegakan hukum itu ke atas. Harus penegakan hukum secara tegas ke bawah adalah perlindungan untuk kaum lemah,” sambungnya.
Maka dari itu, Mahfud mengaku dalam penyampaian gagasannya, pihaknya akan menjadikan hukum sebagai panglima untuk kesejahteraan rakyat.
Baca Juga : Dua Tersangka Korupsi Pembangunan SSCH Ditahan, Negara Rugi 1 Miliar
"Oleh sebab itu, satu pernyataan yang lebih spesifik dari visi itu adalah menjadikan hukum sebagai panglima untuk kesejahteraan rakyat. Penegakan hukum," imbuhnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News