Ahad, 14 Januari 2024 01:22

Perampok Sekap 2 Wanita di Koperasi Baji Minasa Jeneponto Ditangkap Polisi

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Samsir
Ilustrasi perampok
Ilustrasi perampok

Pelaku diamankan polisi untuk mengikuti proses hukum.

Jejakfakta.com, Jeneponto -- Seorang pemuda berinisial TW (27) ditangkap polisi usai diduga melakukan perampokan dan ancaman kekerasan di salah satu kantor Koperasi Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebelum merampok, pelaku sekap 2 wanita yang tinggal di dalam koperasi tersebut.

Peristiwa perampokan itu tepatnya terjadi di Kantor Koperasi Baji Minasa, Kecamatan Binamu, pada Kamis (11/1/2024) dini hari. Kemudian pelaku berhasil diamankan tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kabupaten Jeneponto, Jumat (12/1/2024) kemarin.

"Pelaku sempat melakukan perlawan dengan cara memberontak namun berhasil di amankan," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar kepada Wartawan, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga : Mobil Polisi Dipinjam dan Hendak Dipakai “Merampok”, Diamuk Massa di Takalar

"Pelaku mengakui perbuatannya jika ia melakukan pencurian dengan kekerasan di kantor koperasi Baji Minasa," sambungnya.

Supriadi menjelaskan, pelaku membobol pintu belakang kantor sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu dua seorang wanita berada di dalam kantor tersebut.

Saat mengetahui keberadaan pelaku perampokan langsung lari masuk ke dalam WC kamar bersembunyi dan berteriak minta tolong.

Baca Juga : Batal Bawakan Uang Panai 100 Juta, Rumah di Jeneponto Dirusak Warga

"Sementara pelaku mendobrak kamar tersebut dan mengancam pelaku dengan parang. Lalu, pelaku meminta kepada korban agar dikasih kunci brangkas. Karena pelaku tidak mendapat kunci brangkas, ia pun mengambil handphone milik salah satu perempuan tersebut," jelasnya.

Saat kedua korban tersebut hendak menyelamatkan diri, kata Supriani, pelaku datang menarik salah satu korban dan mengancam hingga diseret hingga 50 meter.

Beruntung, pelaku meninggalkan korban setelah seseorang datang yang ditelpon sebelumnya untuk meminta tolong.

Baca Juga : Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Jeneponto untuk pengusutan lebih lanjut," ujarnya.

Saat ini pelaku diamankan kepolisian untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Perampokan #ancaman kekerasan #koperasi baji minasa #Kabupaten Jeneponto
Youtube Jejakfakta.com