Ahad, 14 Januari 2024 18:26

Pemilu 2024

24 Lembar Surat Suara Papua Barat Nyasar di KPU Kabupaten Jeneponto

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Koordinator Logistik KPU Sulsel, Marzuki Kadir saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Makassar, Minggu (14/1/2024). @Jejakfakta/Atri
Koordinator Logistik KPU Sulsel, Marzuki Kadir saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Makassar, Minggu (14/1/2024). @Jejakfakta/Atri

Dari 16 juta surat suara Pemilu 2024 di Sulsel, sekitar 93.653 yang telah tersortir.

Jejakfakta.com, Makassar -- Kertas suara pemilu 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat dan Tana Toraja ditemukan nyasar ke KPU Kabupaten Jeneponto.

"Ada 24 lembar surat suara Papua Barat nyasar ke Kabupaten Jeneponto," kata Koordinator Logistik KPU Sulsel, Marzuki Kadir saat memberikan keterangan persnya, Minggu (14/1/2024).

"Jadi ada 42 lembar surat suara untuk Toraja dan Papua itu lari ke Jeneponto," sambungnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi

Kemudian, kata Marzuki pihaknya langsung mengembalikan kertas suara pemilu 2024 yang salah kirim tersebut.

"Iya kita sudah kembalikan ke tempatnya masing-masing," ujarnya.

Sementara untuk surat suara pemilu yang tidak layak digunakan, kata Marzuki dari 16 juta surat suara baru sekitar 93.653 yang telah tersortir dari 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Harap Kolaborasi Erat dengan Partai Hanura Jelang Pemilu 2024

Marzuki menerangkan bahwa penyebab tidak layaknya surat suara tersebut, karena banyaknya bercak atau noda tinta di kertas surat suara tersebut.

“Kami tdk pernah menyalahkan dimana letak salah, karena dipengiriman itu bahannya tidak terpisahkan dengan penyedia, tapi kalau kami mitigasi itu rata-rata dipewarnaan yang kedua bercak-bercak, bekas-bekas tinta yang meleleh tapi jujur kalau memang itu memungkinkan untuk di ajukan secepatnya insya Allah kami akan mengajukan secapatnya,” bebernya.

Meski begitu, Marzuki mengatakan akan melakukan rekap setelah semua kabupaten/kota telah selesai menyortir surat suara pemilunya.

Baca Juga : Lakpesdam dan Lapar Sulsel Gelar Diskusi Soal Pemilu dan Desakan Reformasi Partai Politik

“Tapi karena situasi dan kondisi belum rampung semua disortir akhirnya kami menunggu dari KPU kabupaten/kota yang sementara masa sortirnnya itu belum selesai,” ujarnya.

Kemudian surat suara yang tidak layak digunakan, kata Marzuki pihaknya akan memusnahkan sesuai dengan surat suara yang dianggap tidak dapat digunakan di pemilu nantinya.

“Kami akan menyimpan dengan baik sesuai dengan surat suara yang tidak layak. Dan insya Allah ada dua. Pertama kami akan musnahkan berama dengan Bawaslu , tapi jumlah yang kami akan musnah kan itu jelas, apakah itu sesuai dengan jumlah yang kami order ditambah dengan surat suara yang layak ini,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pemilu 2024 #Kabupaten Jeneponto #kertas suara #surat suara
Youtube Jejakfakta.com