Jumat, 26 Januari 2024 20:10

Bea Cukai Malili Bersama Satpol PP Toraja Utara Gelar Operasi Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Editor : Nurdin Amir
Tim Bea Cukai Malili bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), melaksanakan Operasi Pasar dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah Kabupaten Toraja Utara. @Jejakfakta/dok. Foto: Diskominfo-SP Toraja Utara
Tim Bea Cukai Malili bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), melaksanakan Operasi Pasar dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah Kabupaten Toraja Utara. @Jejakfakta/dok. Foto: Diskominfo-SP Toraja Utara

Pemasangan spanduk kampanye #GempurRokokIlegal

Jejakfakta.com, Toraja Utara -- Mengawali tahun 2024 Tim Bea Cukai Malili bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), melaksanakan Operasi Pasar dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Seperti tahun sebelumnya operasi pasar gabungan ini fokus pada pengawasan peredaran rokok ilegal yang ditenggarai masih marak beredar di pasaran.

Selain pengecekan langsung dan juga pemasangan spanduk kampanye #GempurRokokIlegal serta pelekatan stiker di setiap TPE yang telah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga : Bupati Toraja Utara Hibahkan Tanah untuk Bawaslu, Dorong Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

"Pada operasi kali ini juga dilakukan edukasi kepada para pedagang dan warga tentang ciri rokok ilegal, dampak negatif yang ditimbulkan dan cara pelaporan apabila menemukan produk rokok ilegal," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Riantho Yusuf Sangkelo, dikutip torajautarakab.go.id, Jumat (26/1/2024).

Bea Cukai Malili dan Satpol PP Toraja Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergisitas di lapangan dalam upaya penegakan hukum di bidang cukai.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama dua hari di beberapa kecamatan di Kabupaten Toraja Utara mulai dari tanggal 25-26 Januari 2024 yang merambah ke beberapa pasar yang ada di Kabupaten Toraja Utara.

Baca Juga : Toraja Utara Rayakan Hari Jadi ke-17, Wakil Bupati Luwu Timur Hadir dan Beri Apresiasi

Dari hasil operasi ini, ditemukannya toko yang kedapatan menjual rokok ilegal sehingga dilakukan penyitaan untuk rokok yang ilegal.

"Tim Bea cukai menghimbau bagi penjual untuk tidak sembarang menerima rokok untuk dijual dan harus mengecek terlebih dahulu rokok yang akan dijual," jelasnya.

Dengan adanya sinergitas antara Bea Cukai Malili dan Pemkab Toraja Utara melalui kegiatan Operasi Pasar Gabungan Gempur Rokok Ilegal ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terkait rokok ilegal yang tentunya bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Toraja utara.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Bea Cukai Malili #rokok ilegal #Toraja Utara
Youtube Jejakfakta.com