Jejakfakta.com, Makassar -- Pengurus pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyerukan pemilu 2024 dapat dilaksanakan secara bersih dan damai di tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla (JK) dalam surat edaran ia meminta kepada seluruh Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) atau Takmir Masjid, Khatib, Mubaliq dan Jamaah Masjid untuk turut serta terlibat dalam penyelenggaraan pemilu bersih dan damai.

"Jelang satu minggu memasuki pemilihan umum (Pemilu) pada Rabu 14 Februari 2024, pengurus pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyerukan agar pemilu dapat dilaksanakan secara bersih dan damai," kata JK di Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga : Jusuf Kalla Resmikan Masjid As Sholihin Yokohama, Dorong Masjid Jadi Pusat Persatuan Diaspora
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran DMI nomor 029.D/III/SE/PP-DMI/II/2024 tertanggal 26 Rajab 1445H atau 7 Februari 2024.
Berikut isi surat Edaran DMI yang telah ditandatangi oleh Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI, Imam Addaraqutni.
Assalamu alaikum wr.wb
Baca Juga : 75 Persen Masjid di Indonesia Bermasalah Akustik, Jusuf Kalla: Terlalu Keras Justru Hilangkan Kekhusyukan
Segala puja dan puji hanya kepada Allah SWT, salam serta shalawat kepada Rasulullah Muhammad SAW.
Dengan akan dilaksanakannya pemungutan suara dalam pemilu pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, Pimpinan pusat Dewan Masjid Indonesia menyerukan kepada seluruh DKM/Takmir, Masjid, Khatib. Muballigh, dan jamaahnya agar bersama-sama turut serta menjaga/menjamin terselenggaranya Pemilu Bersih dan Damai.
Demikian setuan ini untuk dilaksanakan bersama sama.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi
Wallahul Musta’an
Wassalamu alaikum wr.rb
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




