Jumat, 09 Februari 2024 18:10

Catat 105 Dugaan Pelanggaran, Gusdurian Minta Pemilu 2024 Transparan dan Akuntabel

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi bangsa di Pemilu 2024, Jumat (9/2/2024). @Jejakfakta/dok. Ist
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi bangsa di Pemilu 2024, Jumat (9/2/2024). @Jejakfakta/dok. Ist

58 di antara dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara.

Jejakfakta.com, Yogyakarta -- Pemilu adalah prosedur pergantian kepemimpinan secara demokratis. Dalam pemilu suara rakyat adalah instrumen legitimasi, sekaligus untuk memastikan proses peralihan kekuasaan, berlangsung damai, terbuka, adil dan bermartabat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Jaringan Gusdurian Indonesia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jejakfakta.com, Jumat (9/2/2024). Menurutnya, untuk mendapat kepercayaan publik, pemilu harus transparan dan akultabel.

“Karena itu keseluruhan proses pemilu harus transparan, akuntabel dan tak partisan sehingga hasilnya mendapat kepercayaan penuh dari publik,” kata Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi

Gurdurian menilai sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024.

Selama masa kampanye pemilu 2024 sampai 8 Februari. Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian telah mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu. 58 di antara dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara.

“Kondisi ini adalah ancaman terhadap integritas dan martabat Pemilu," tegasnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Harap Kolaborasi Erat dengan Partai Hanura Jelang Pemilu 2024

Jaringan Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal ini, dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik.

Jaringan Gusdurian Nasional menyatakan sikap. "Pertama, kami menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024, seperti pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis politik, penyebaran hoaks, misinformasi, serta disinformasi, serta perbuatan yang merendahkan martabat. Penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak lagi terjadi," kata Alissa.

Kedua mereka menuntut para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, khususnya Presiden sebagai kepala negara, para penegak hukum, TNI-POLRI, dan kejaksaan, untuk tetap menjaga integritas, kejujuran, dan sikap netral agar proses politik pemilu dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, adil, dan bermartabat. Penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu adalah penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan setelah pemilu.

Baca Juga : Lakpesdam dan Lapar Sulsel Gelar Diskusi Soal Pemilu dan Desakan Reformasi Partai Politik

"Ketiga, mengajak masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dengan memilih sesuai dengan hati nurani atas pertimbangan rekam jejak, bukan karena intimidasi, paksaan, maupun iming-iming berupa materi," ujar Alissa.

Keempat ialah meminta para penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas, keadilan, dan profesionalisme selama penyelenggaraan pemilu. Pelanggaran etika sebagaimana telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang karena penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika hanya akan merusak integritas pemilu dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara, yang berujung pada kepercayaan publik terhadap legitimasi hasil Pemilu.

"Kelima, mengajak para tokoh agama untuk tetap menjadi teladan moral serta turut mengawal penyelenggaraan Pemilu agar tetap berpijak pada moralitas, etika, nilai-nilai kejujuran, dan kemanusiaan. Pemuka agama juga menjalankan peran untuk membimbing umatnya untuk ikut menjaga Pemilu dalam berbagai bentuk, mulai dari menghindari ujaran kebencian hingga terlibat pengawasan Pemilu di lingkungan masing-masing," tegas Alissa.

Baca Juga : Taufan Pawe Dorong Penguatan Wewenang Bawaslu Usai Evaluasi Pemilu Serentak

"Keemam, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal dan memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung secara adil, bersih, jujur, dan bermartabat, sesuai dengan semangat demokrasi dan konstitusi. Dan ketujuh, mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi damai dan mencegah segala potensi konflik kekerasan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Gusdurian Indonesia #Alissa Wahid #Pemilu 2024 #Penyalahgunaan Wewenang #integritas pemilu
Youtube Jejakfakta.com