Jejakfakta, Jakarta - Bawaslu menemukan 19 masalah pada pemungutan dan penghitungan suara Rabu 14 Februari 2024. Ada banyak kasus yang diduga mengarahkan pilihan pemilih hingga dugaan intimidasi.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat konferensi pers Bawaslu di media center Bawaslu, Kamis (15/2/2024), mengatakan, temuan Bawaslu terbagi atas 13 kategori permasalahan pada pemungutan suara dan enam permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara.

"Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB," kata Bagja.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty merinci 13 permasalahan yang dimaksudkan Bagja, di antaranya terdapat 37.466 TPS yang mengalami pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00.
"TPS yang buka lebih dari pukul 07.00, berada di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan," ungkap Lolly, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI.
Kemudian, kata Lolly, ada 2.271 TPS yang terjadi mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih (oleh tim sukses, peserta pemilu, dan/atau penyelenggara) untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
Baca Juga : Bawaslu RI Gencar Lakukan Evaluasi dan Pengembangan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
"Ada 2.271 TPS, didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di TPS," kata Lolly.
Lolly juga menyampaikan enam masalah pada penghitungan suara. Beberapa di antaranya, 11.233 TPS yang didapati adanya Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat.
Lalu, ada 1.895 TPS yang didapati Pengawas TPS tidak diberikan Model C Hasil Salinan yang terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan Yogyakarta.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Harap Kolaborasi Erat dengan Partai Hanura Jelang Pemilu 2024
Anggota Bawaslu, Puadi, mengatakan, terhadap TPS yang buka lebih dari pukul 07.00, misalnya, jajaran pengawas pemilu sudah menyampaikan saran kepada KPPS agar pemungutan suara dimulai sesuai waktu pada ketentuan.
"Jadi pengawas pemilu di lapangan sudah memberikan saran kepada KPPS yang dimaksud, agar TPS dimulai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan," kata Puadi.
Puadi menegaskan jajaran pengawas pemilu juga sudah menyampaikan saran kepada KPPS di TPS terkait Pengawas TPS yang tidak diberikan Model C Hasil-Salinan sesuai jenis pemilu dan Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat.
Baca Juga : Lakpesdam dan Lapar Sulsel Gelar Diskusi Soal Pemilu dan Desakan Reformasi Partai Politik
Bagja mengungkapkan saat ini, jajaran pengawas Pemilu sedang melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap potensi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang, pemungutan serta penghitungan suara lanjutan dan susulan.
"Bagi KPPS yang telah selesai melakukan penghitungan suara, jajaran pengawas juga mulai melakukan pengawasan penyerahan kotak suara dari KPPS ke PPS pada hari yang sama," kata Bagja.(Sumber: Bawaslu RI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




