Senin, 05 Desember 2022 20:10

PLN Bangun 10 Kilometer Jalan di Sulawesi Gunakan Limbah Batu Bara

Editor : Herlina
Lapis jalan menggunakan FABA (Dok. Int)
Lapis jalan menggunakan FABA (Dok. Int)

PLN membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi, sebagai campuran dalam industri konstruksi dan infrastruktur.

Limbah batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau dikenal dengan FABA (Fly Ash and Bottom Ash), dimanfaatkan PT PLN untuk membangun jalan di Sulawesi.

Menurut General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) Sulawesi, Jarot Setyawan, sudah ada 10,04 kilometer jalan yang dibangun berasal dari material FABA itu.

Ruas jalan yang telah memanfaatkan FABA tersebut, antara lain jalan di Desa Tenga dan Tawang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Lalu ada jalan beton di Desa Toli-toli, Sulawesi Tengah.

Baca Juga : Munafri Pangkas Rp60 Miliar Anggaran Seremonial, Alihkan ke Pendidikan dan Infrastruktur

"Termasuk akses jalan PLTU Tello di Makassar, paving block pada jalan Desa Punagaya, Jeneponto Sulawesi Selatan, serta pengerasan jalan dan lapangan pada gelaran Tomohon International Flower Festival," ungkap Jarot dalam keterangan tertulisnya.

Dia menambahkan, untuk pembanguan jalan sepanjang 10,04 km itu, PLN memanfaatkan FABA sebanyak 13.369 ton yang berasal dari beberapa PLTU yang tersebar di Sulawesi seperti PLTU Amurang, PLTU Anggrek, PLTU Nii Tanasa, PLTU Barru dan PLTU Punagaya.

"Dengan campuran yang tepat, kualitas jalan dari FABA dapat disandingkan dengan kualitas jalan konvensional pada umumnya. Pemanfaatan FABA ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh PLN. Jalan dengan material FABA ini teruji, tak kalah dengan material pada umumnya," tambah Jarot.

Baca Juga : Musrenbang RKPD 2027 Gowa: Akselerasi Ekonomi Melaju, Pemerataan Pembangunan Jadi Fokus Utama

Hingga saat ini, PLN UIKL Sulawesi telah memanfaatkan 51.371 ton FABA. Selain dimanfaatkan sebagai material jalan, FABA telah dimanfaatkan secara luas untuk pembangunan sarana dan prasarana berupa batako dan paving block, media penimbun dan bahan pengeras jalan.

FABA juga dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) hingga instansi, setelah dikategorikannya FABA sebagai limbah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

PLN membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi di antaranya sebagai campuran dalam industri konstruksi dan infrastruktur.

Baca Juga : Rp23 Miliar Digelontorkan, Pemkot Makassar Benahi Total Akses TPA Antang untuk Atasi Macet Truk Sampah

"PLN terbuka kepada masyarakat yang ingin ikut serta memanfaatkan FABA ini. FABA sendiri bukanlah limbah B3 sehingga dapat diolah dan memberikan banyak manfaat," pungkas Jarot. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#PLN #PLTU #Batubara #FABA #Jalan #Infrastruktur #UMKM
Youtube Jejakfakta.com