Jejakfakta.com, Gowa -- Seorang gadis berumur 20 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga jadi korban rudapaksa dari tiga pria. Dua diantara pelaku diduga seorang anak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu membenarkan peristiwa dugaan rudapaksa tersebut. Dimana para pelaku mencoba memperdaya korban di atas mobil.

"Diduga dilakukan oleh 3 orang pria, dua diantaranya adalah anak pejabat. Ketiga pelaku berinisial UC (24) tahun, MR (24) tahun dan MQ (21) tahun, sedangkan korban inisial NMY umurnya diperkirakan 20 tahunan," kata Udin Sibadi kepada Wartawan, Sabtu (2/3/2024).
Baca Juga : Pemuda di Gowa Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sebarkan Foto Korban
Ironisnya, para terduga pelaku mencoba memperdaya korban di atas mobil dinas yang diduga kuat milik Pemerintah Kabupaten Gowa dengan nomor polisi DD 17 24 B.
"Ada satu unit mobil kita amankan, dan kita temukan diatas mobil ada plat mobil dengan nomor polisi dd 1724 B," ujarnya.
Peristiwa dugaan rudapaksa tersebut terjadi di pinggir Jalan Mangka Dg Bombong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Pilih Gunakan Kendaraan Lama
Menurut Udin, awalnya pelaku utama menghubungi korban yang sementara berada di Kota Makassar dan mengajak korban ke Gowa.
"Malam itu pelaku hubungi korban via handphone. Dan disitu korban terima ajakan pelaku lalu kemudian jalan menuju kabupaten Gowa menggunakan mobil," jelasnya.
Menurut pengakuan korban, lanjut Udin, saat berada di mobil dilihatnya hanya satu orang. Kemudian setelah berada di lokasi kejadian ternyata masih ada dua orang yang bersembunyi di belakang bagasi mobil.
Baca Juga : Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jeli, Mata Terluka Usai Salat Tarawih
"Jadi pelaku utama ini melakukan aksinya di dalam mobil, setelah melakukan aksinya, pelaku utama keluar mobil. Dan setelah itu, dua pelaku yang bersembunyi di bagasi mobil kemudian muncul dan menyekap korban untuk menggilir korban," tutur Kasi Humas Polres Gowa.
"Jadi aksi keduanya terbongkar saat korban menolak dengan cara memberontak dan meminta tolong, dan warga sekitar melihat dan mendengar teriakan itu dan langsung mengepung mobil dan mengevakuasi korban ke polres Gowa untuk melapor," sambungnya.
Akibat dari kejadian, kata Udin, korban saat ini mengalami trauma dan menjalani pemeriksaan visum di rumah sakit Bhayangkara Makassar.
Baca Juga : Kapolres Gowa Buka Pintu Rujab untuk Warga, Borong Dagangan Pedagang Kecil Saat Bukber Ramadan
Sementara ketiga pelaku sudah ditangani pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskirim Polres Gowa.
"Korban dibawa oleh penyidik polres Gowa untuk di visum di rumah sakit. Sementara ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit PPA polres Gowa," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




