Jejakfakta.com, Bali -- Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang berhasil meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan ini berkat keberhasilan Pemda Enrekang dalam menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi tahun 2023.
Pemda Enrekang meraih penghargaan dengan sistem merit, bersama beberapa daerah di Sulsel.

Penghargaan ini diserahkan dalam acara Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Penyerahan Penghargaan Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, di Hotel Mercure Kuta Beach Bali, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga : Pemkab Lutim Hadirkan BKPSDM Menyapa, Perkuat Pemahaman ASN soal Aturan Kepegawaian
Kepala BKPSDM Enrekang Dadang Sumarna menjelaskan, KASN telah melaksanakan pengawasan dan penilaian terhadap pengisian jabatan JPT, baik melalui mutasi maupun seleksi terbuka (open biding) di Enrekang tahun 2023.
Hasilnya, Pemda Enrekang dibawah kepemimpinan Muslimin Bando dan Asman saat itu, dinilai berhasil menerapkan sistem merit dengan baik.
Sistem merit sendiri didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Baca Juga : Makassar Didorong Jadi Kota Percontohan Nasional Sistem Merit ASN
"Capaian penghargaan ini tidak lepas dari peranan Bupati yang sepanjang tahun 2023, konsisten menjalankan aturan pada proses pengisian jabatan di semua OPD," kata Dadang, melalui keterangan tertulisnya.
Sementara itu Pj Bupati H Baba menyampaikan apresiasi atas penghargaan ini. Khususnya kepada Bupati sebelumnya, serta jajaran BKPSDM yang memastikan mutasi dan seleksi berjalan sesuai regulasi.
"Sistem merit merupakan landasan utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas, sebab ASN yang menduduki jabatan adalah orang yang kompeten dan memiliki kinerja yang baik,” jelas H Baba.
Baca Juga : Dibuka Wabup Enrekang, Kakanwil Kemenag: Petugas Haji Harus Layani Jemaah dengan Sepenuh Hati
Penghargaan ini diserahkan Ketua KASN, Agus Pramusinto melalui Komisioner Pokja Pengisian Pengawasan JPT Wilayah II, Prof Agustinus Fatem.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




