Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat bernama Agus Sujatno, dan ternyata alumni bom panci Cicendo, Bandung 2017 lalu.
Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dari sidik jari pelaku setelah melakukan olah TKP (Tempat kejadian perkara), dan bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.

Menurutnya, Agus itu baru bebas Oktober 2021 lalu. Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah selama empat tahun lamanya.
Baca Juga : Kapolsek Ujung Pandang Sosialisasi Warga Mangkura, Ajak Awasi Geng Motor dan Perang Kelompok

"Setelah keluar dari Nusakambangan, pelaku sebenarnya sudah diidentifikasi oleh pihak kepolisian, bahwa terafiliasi masuk jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) Bandung," ungkap Sigit.
Tim kepolisian tegasnya, terus bekerja untuk bisa menuntaskan kasus bom Bandung. “Tim terus bekerja, melakukan identifikasi guna menuntaskan terkait peledakan di Mapolsek Astana Anyar,” tegas Sigit.
Di TKP ditemukan beberapa lembar kertas dari terduga pelaku yang bertuliskan protes terhadap pengesahan KUHP. Polisi mendalami tulisan atau pesan soal KUHP di motor pelaku bom Bandung.
Baca Juga : Denny Bonai dan IKA SMANSA 2007 Siapkan Konsep Baru untuk Seri II Running Kosong Tujuh
Pesan itu tertempel pada bagian depan motor yang telah menjadi salah satu barang bukti dari aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. “Sedang kami dalami semua,” tambah Irjen Suntana, Kapolda Jabar, Rabu (7/12).
Motor yang digunakan pelaku dalam peristiwa bom bunuh diri berpelat AD, yang merupakan nomor polisi dari wilayah Solo. Kendaraan yang ditemukan dan kini menjadi barang bukti adalah motor jenis Suzuki Shogun. Motor itu diduga dibawa oleh pelaku bom bunuh diri. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



