Jejakfakta.com, Makassar -- Rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa di tingkat KPU Provinsi Sulsel ditunda, setelah saksi dari partai NasDem meminta pertanggung jawaban atas hilangnya ribuan suara partai.
Saksi dari Partai NasDem, Syaharuddin Alrif mengaku bahwa pihaknya menemukan kecurangan yang mengakibatkan hilangnya suara partai di beberapa kecamatan.

"Saya menemukan kecurangan suara untuk DPR RI di Kecamatan Biringbulu diturunkan berdasarkan C1, makanya saya minta KPU dan Bawaslu provinsi untuk menstabilkan data kembali," kata Saharuddin di lokasi Rekapitulasi Suara KPU Sulsel, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga : Safari Subuh Kamtibmas, Kapolresta dan Wabup Gowa Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

Sekertaris Partai NasDem Sulsel itu, meminta kepada KPU agar membuka seluruh data-data di setiap kecamatan di Kabupaten Gowa.
"KPU dan Bawaslu Provinsi memberi ruang, karena kami menemukan ada suara Partai NasDem dan peningkatan suara partai lain. Ini yang kami temukan baik melalui rekap C1, D1 hasil," ungkapnya.
Saharuddin mengaku pihaknya menemukan di kecamatan Palangga dan Somba Opu bahwa ada peningkatan suara partai tertentu, sebanyak 600 suara.
Baca Juga : Resmikan TK Mutiara Usman, Bupati Gowa Dorong Peningkatan SDM Sejak Usia Dini
"Namun, setelah ditemukan suara partai tersebut langsung dinormalkan. Seandainya tidak didapat mereka bertambah 600, tapi kita dapat akhirnya suara partai turun dan (suara) partai kami bertambah," terangnya.
Namun, kata Syaharuddin kejadian tersebut terjadi di daerah pemilihan (Dapil) Sulsel 1 DPR RI, pihaknya mengklaim sebanyak 5.000 suara hilang.
"Iya hanya di Dapil 1 yang terjadi sekitar 5.000 suara hilang," bebernya.
Baca Juga : Diikuti 2.389 Peserta se-Sulsel, Wabup Gowa Apresiasi Penyelenggaraan Kemah Pramuka Madrasah
Oleh karena itu, Saharuddin menuturkan pihaknya telah mewanti-wanti penyelenggara yang melakukan tindak pidana pemilu.
"Saya telah wanti-wanti penyelengara melakukan hal-hal pidana Pemilu, maka saya akan kejar baik itu tingkatan TPS, PPK, KPU Kabupaten/kota dan provinsi siapa yang melakukan pidana Pemilu kami dari partai NasDem akan kejar, tentu akan berproses di Bawaslu dan kami akan kejar pidananya," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



