Jejakfakta.com, Gowa -- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Gowa mengamankan puluhan motor dalam razia aksi balap liar yang terjadi di Jalan Poros Barombong Kecamatan Barombong dan Jalan Tun Abdul Razak Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (13/3/2024).
Selain itu, petugas juga turut melakukan razia atas penggunaan knalpot brong karena menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Melalui tim unit lapangan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Gowa AKP Syahrul dan Kanit Turjawali satuan lalu lintas Ipda Muh. Hamsal berhasil mengamankan 52 unit kendaraan motor dalam razia balap liar yang terjadi di lokasi yang berbeda tersebut.
Baca Juga : Peringati Hari Kartini, Disperpusip Gowa Gelar Lomba Menulis Surat untuk Ibu Bupati
Kapolres Gowa AKBP Reonald Trauli Simanjuntak menyampaikan bahwa aksi balap liar tersebut memang menjadi target dalam kegiatan KRYD Polres Gowa dan jajaran polsek untuk menjaga ketertiban di jalan umum.
"Aksi balapan liar yang dilakukan kelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya, sehingga harus kami sangsi yang tegas," ujar Reonald dalam keterangannya, Rabu (13/3/2024).
Ramadan yang telah berjalan dua hari masih saja diwarnai dengan aksi balap liar meski sudah ada imbauan. Merespon hal tersebut, kepolisian polres Gowa mengingatkan akan melakukan pengejaran dan akan menegakkan hukum bilamana mendapati para pelanggar aturan atau mereka yang sengaja melakukan aksi balap liar.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




