Jejakfakta.com, Makassar -- Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan di alih fungsikan menjadi rest area atau tempat istirahat bagi pemudik lebaran Idul Fitri 1445 H.
Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Toni Tauladan mengatakan bahwa pengalih fungsian ini hanya berlaku sementara karena terdapat pembatasan kendaraan logistik yang beroperasi selama mudik Lebaran.

"UPPKB kan ada 84 totalnya di Indonesia, yang kita offkan supaya tetap bermanfaat kita optimalisasi menjadi rest area rest area," kata Toni saat dikonfirmasi media, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga : Tingkat Kehadiran ASN Capai 98 Persen Hari Pertama Pasca Libur Lebaran di Pangkep
Namun UPPKB ini, kata Toni yang menjadi rest area akan lebih diperuntukkan pada kendaraan roda dua, melihat lokasinya yang tidak begitu luas.
"Karena keterbatasan area maka lebih fokus ke roda dua," jelasnya.
Sementara, Kepala Pengawas Satuan Pelayanan UPPKB Pallangga, Andi Muhammad Ixan menuturkan bahwa rest area pada UPPKB diperkirakan akan digunakan minimal H-10 sebelum dan setelah lebaran Idul Fitri 1445 H.
Baca Juga : Muhammad Surya Siap Menatap Pilwali Makassar, Silaturahmi ke IAS
"Itu kalau rest area pada saat angkutan lebaran pada saat mungkin H-7 atau H-10 atau sebaliknya H-plusnya," jelasnya.
Meski demikian, kata Toni lokasi UPPKB ini berada di jalur lokal sehingga tidak begitu optimal digunakan oleh pemudik sehingga pihaknya akan tetap membuka posko rest area lainnya.
"Pada saat itu mungkin akan kita buka rest area tapi kita kayaknya jarang ya dipake karena ini jalurnya lokal dan kabupaten sebelah, tapi kami tetap buat posko, tapi biasanya motor," imbuhnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




