Jejakfakta.com, Makassar -- Kasmi (42) kakak korban Jumatia yang diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, pelaku H (43) sempat menaruh curiga terhadap iparnya setelah adiknya dinyatakan hilang sejak tahun 2017 lalu.
Hal itu ia duga lantaran selama ini pelaku dinilai cukup ringan tangan terhadap adiknya Jumatia.

Selain itu, pelaku seolah menghindar bila dirinya ditanya soal keberadaan Jumatia.
Baca Juga : 104 Orang Ditangkap Usai Penggerebekan Kampung Narkoba di Makassar

"Karena ada firasat, jadi saya panggil bilang tidak kau bunuhji mamanya Vivi?, Tidak kau kuburji di dalam rumahmu?, karena kau ringan tangan. Saya tanyakan itu cuma satu kali," ujar Aminah kepada wartawan di depan Rumah Korban di Jalan Kandea, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (16/4/2024).
"Dari ringan tangan itu kita curiga memang. Kalau ketemu ka juga menghindar setelah itu, takut ditanya. Tidak mau lagi berbaur dengan kami," sambungnya.
Namun, kecurigaan yang dilayangkan keluarga korban itu ditepis oleh terduga pelaku. "Dia langsung bilang, tegaku itu, dengan ekspresi ketawa," ujar Kasmi mengingat ulang respon pelaku menjawab tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Baca Juga : Posko Warga Bara-Baraya Diserang, Empat Orang Luka dan Satu Mahasiswa Masih Ditahan
Komunikasi terakhir yang terjadi antara korban pembunuhan dan kelurgannya itu sejak tahun 2017. Setelah itu tidak diketahui lagi keberadaannya.
Semenjak kehilangan korban, seluruh keluarga baik yang telah jauh telah dikonfirmasikan soal kehilangan korban. Bahkan saat itu foto korban disebar untuk mencari keberadaannya.
"Kita mencari, kita sebarkan fotonya di mana-mana, baik keluarga yang jauh. Kita sebar fotonya untuk mencari ini," ujarnya.
Baca Juga : Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar
Kini pelaku H ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Makassar dengan dugaan perencanaan pembunuhan.
Mengetahui pelaku H ditetapkan sebagai tersangka, keluarga korban berharap pelaku mendapat hukuman yang seadil-adilnya.
"Kalau kita sekeluarga hukuman mati saja. Karena, kasihan juga anaknya. Kita takut nanti dia (pelaku) dendam sama anaknya. Itu pertimbangan untuk anak, untuk kita juga keluarga," harapnya.
Baca Juga : Jelang 17 Agustus, Appi Perkuat Tiga Pilar dan Waspadai Geng Motor di Makassar
"Itu dasarnya, kita meminta dihukum seumur hidup atau mati," sambungnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



