Jejakfakta.com, Makassar -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat sebanyak 1.620 kasus penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di Sulsel pada tahun 2024.
Dalam catatan Dinkes Sulsel yang diterima Jejakfakta.com, hingga Minggu ke 13 dibulan April pada tahun 2024, dari 24 kabupaten kota di Sulsel. Sebanyak 1.620 kasus DBD dengan jumlah kematian 9 orang, yang terjadi di 6 kabupaten yakni, kabupaten Enrekang, Maros, Soppeng, Bantaeng, Bulukumba, Toraja utara, dan Pangkep.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar menyebut faktor terjadinya DBD dapat dipengaruhi oleh lingkungan yang kurang bersih dan banyaknya sampah yang dapat menjadi sarang nyamuk.
Baca Juga : Seleksi Terbuka Kapus Makassar Masuk Fase Akhir, Munafri: Semua Nakes Punya Peluang Sama
"Faktor lingkungan sangat mempengaruhi peningkatan kasus Dengue dimana pada lingkungan yang masih banyak didapatkan tempat perindukan larva nyamuk Aedes penyebab DBD, misalnya botol dan kaleng bekas, dispenser, penampungan air yang tidak ditutup dan dikuras, drum bekas, dan sampah sterofom," papar Ishaq, saat dihubungi Jejakfakta.com, Jumat (19/5/2024).
Meski demikian, Pemprov Sulsel telah melakukan upaya dalam pencegahan DBD, dengan membuat surat edaran terkait kewaspadaan peningkatan kasus Dengue di kabupaten kota, kemudian melakukan kordinasi dengan kabupaten kota melalui pertemuan lintas sektor terkait, dan melakukan pembinaan via zoom meeting, serta mendistribusikan sarana diagnostik (RDT), bahan foging serta larvasida ke 24 kabupaten kota di Sulsel.
Tidak hanya itu, kata Ishaq pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat pentingnya memberantas sarang nyamuk sebagai pencegah berkembangnya nyamuk penyebab menularnya DBD dan menghimbau jika mengalami gejalah DBD seperti demam agar segara memeriksa ke layanan kesehatan terdekat.
Baca Juga : Bupati Gowa Sidak Puskesmas Bajeng, Gedung Baru Didorong Percepat Layanan dan Pangkas Antrean
"Kerjasama lintas sektor, dengan melibatkan Camat, Lurah, Kepala Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta intansi pendidikan/ sekolah dalam mobilisasi masyarakat untuk Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui kegiatan 3M Plus secara rutin dilakukan setiap 1 minggu sekali dengan meningkatkan peran jumantik rumah tangga," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




