Selasa, 13 Desember 2022 09:39

Bawaslu Sulsel Bikin Apa? OMS Kawal Pemilu: Kinerja Bawaslu Tidak Berjalan

Editor : Ilham Mangenre
Penulis : Samsir
Jelang deklarasi OMS Kawal Pemilu 2024 Sulsel di kantor LBH Makassar, Jl Nikel, Rappocini, Makassar, Senin (12/12/2022) malam.
Jelang deklarasi OMS Kawal Pemilu 2024 Sulsel di kantor LBH Makassar, Jl Nikel, Rappocini, Makassar, Senin (12/12/2022) malam.

"Kinerja Bawaslu yang tidak berjalan dalam proses verifikasi di tanggal 10 kemarin,” kata Koordinator FIK Ornop Sulsel Samsang Syamsir

Makassar, jejakfakta.com – Kejanggalan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel menjadi sorotan selain kejanggalan KPU Sulsel. Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu 2024 Sulsel mengungkap, fungsi Bawaslu yang diketuai Laode Arumahi tak terbaca dalam verifikasi dan rekapitulasi parpol di KPU Sulsel.

"Kinerja Bawaslu yang tidak berjalan dalam proses verifikasi di tanggal 10 kemarin,” kata Koordinator FIK Ornop Sulsel Samsang Syamsir saat terlibat dalam deklarasi OMS Kawal Pemilu 2024 Sulsel di kantor LBH Makassar, Jl Nikel, Rappocini, Makassar, Senin (12/12/2022) malam.

“Kedua, rapat rekapitulasi pleno terbuka tersebut rupanya menimbulkan perdebatan di internal KPU sendiri, sehingga tadi setelah bertemu salah satu komisioner, menganggap, ini belum ada hasil karena tidak kuorum, hanya ada tiga komisioner yang hadir ketika dibacakan hasil rekapitulasi. Sedang informasi yang didapat dari partai mereka mengatakan sudah ada hasil memenuhi syarat untuk partainya,” Samsang menambahkan.

Baca Juga : Ngabuburit Pengawasan Bawaslu, Mardiana Rusli Tekankan Eksistensi dan Integritas Kelembagaan di Masa Non Tahapan

Sorotan terhadap Bawaslu Sulsel dan KPU Sulsel dalam deklarasi OMS merespons temuan kejanggalan dalam tahapan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024. OMS menemukan sejumlah kejanggalan (Lihat: Temuan Kejanggalan) dalam proses verifikasi tersebut yang telah dilaksanakan oleh KPU kota/kabupaten. Kemudian, hasilnya telah diserahkan ke KPU Sulsel untuk direkapitulasi melalui rapat pleno terbuka tanggal 10 Desember 2022.

Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir menilai proses rekapitulasi yang dijalankan oleh KPU Sulsel itu tidak legitimate.

Direktur Anticorruption Committee (ACC) Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun menganggap KPU Sulsel bekerja tanpa transparansi, ditambah lagi Bawaslu Sulsel yang tak terlacak kinerja.

Baca Juga : Pilkada Langsung atau Lewat DPR? Ketua Bawaslu Sulsel Bongkar Risiko Politik Transaksional hingga Kedaulatan Rakyat

“Bawaslu yang punya kewenangan besar dalam hal ini konteks pengawasan, tapi faktanya hari ini Bawaslu tidak pernah melakukan upaya untuk melakukan pengawasan verifikasi faktual yang dilakukan hari ini," kata Abdul Kadir.

Ketua LBH Pers Makassar Firmansyah juga mengungkapkan ada peyimpangan besar dalam polemik verifikasi parpol ini.

"Ada kejahatan yang tersistematis, terstruktur dan masif," kaa Charli, sapaan akrab Firmansyah.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Rancang Program “Ngabuburit Pengawasan” Selama Ramadan

Gusdur, dari Balla Inklusi Sulsel, berharap kepada KPU Sulsel dan Bawaslu Sulsel.

"Transparansi harus dilakukan KPU dan Bawaslu agar masyarakat mendapat kepercayaan,” kata Gusdur.

Temuan Kejanggalan

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Genjot Literasi Hukum Daerah, JDIH Jadi Garda Depan Pengawasan Pemilu

Kejanggalan apa saja yang OMS temukan?

Keterangan tertulis OMS yang jejakfakta himpun, berikut ini sejumlah kejanggalan dimaksud, antara lain:

1. Data dan proses verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 telah dari awal dilakukan secara tertutup dari ruang masyarakat sipil, sehingga KPU Propinsi Sulsel abai terhadap keterbukaan informasi publik, KPU Propinsi Sulsel berlindung dibalik alasan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan mengabaikan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami menilai ketertutupan informasi ke publik merupakan upaya sistematis untuk menghindari kontrol publik terhadap kerja kerja KPU propinsi Sulsel.

Baca Juga : Perkuat Pencegahan Sejak Dini, Bawaslu Sulsel Petakan Kerawanan Data Pemilih dan Aktifkan Alumni P2P

2. Disinyalir dalam proses rekapitulasi verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 terdapat perubahan data di tingkat KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan mengandung unsur intimidasi dan ancaman pada komisioner Kabupaten/Kota maupun staf yang berwenang pada pendataan.

3. Disinyalir adanya upaya Komisioner KPU Provinsi untuk mengubah cara pandang KPU kabupaten/kota dengan melihat aspek keadilan bagi parpol nonparlemen untuk berkontestasi bersama parpol parlemen dan meminta KPU Kabupaten/kota untuk menyetujui cara pandang tersebut sebagai justifikasi perubahan TMS menjadi MS.

4. Disinyalir KPU Sulsel tidak prosedural dalam melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.

5. Bahwa Bawaslu Sulsel belum optimal menggunakan kewenagannya dalam melakukan pengawasan dengan tidak proaktifnya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, padahal asumsinya Bawaslu Sulsel memiliki data hasil pengawasan dalam proses verifikasi hasil verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.

6. Bahwa Partai Politik tidak memiliki kesiapan untuk mengikuti pemilu 2024 sehingga disinyalir Partai Politik cenderung menggunakan cara yang melanggar aturan.

OMS Mendesak

Menyikapi situasi tersebut dan diiringi rasa tanggungjawab sebagai warga negara maka kami atas nama Organisasi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 Sulsel dengan ini mendesak:

1. Membuka hasil rapat pleno terbuka di Hotel Mecure pada tanggal 10 Desember 2022.

2. Memberi perlindungan dan jaminan hukum kepada anggota komisioner KPU Kabupaten/kota dan staf admin data verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024.

3. Mendesak Bawaslu Sulsel mengusut tuntas polemik rekapitulasi hasil verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di KPU Sulsel.

4. Mendesak KPU Kota/Kabupaten untuk membuka data hasil verifikasi faktual Calon Peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara yang ditetapkan dalam Rapat Pleno terbuka KPU Kota/Kabupaten

Deklarator OMS Kawal Pemilu Sulsel

1. FIK Ornop (Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah) Sulsel

2. Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel

3. Lembaga Riset dan Penguatan Kapasitas Masyarakat (LRPKM) Sulsel

4. Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi

5. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulsel

6. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Makassar

7. Lembaga Bantuan Hukum (LBH Makassar)

8. Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi

9. Solidaritas Perempuan (SP) Angin Mammiri Sulawesi Selatan.

10. Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Perdik) Sulsel

11. Yayasan Masagena Center Sulsel

12. Lembaga Mitra Lingkungan (LML) Sulsel

13. Balla Inklusi Sulsel

14. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan

15. Yayasan Mitra Husada Sulsel

16. Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel

17. Yayasan Pendidikan Lingkungan Sulsel

18. LBH Pers Makassar

19. Institute of Community Justice Makassar

20. LP2K

21 Wadjo Institute

22. YaptaU

23. FORUM BARANI

24. Yayasan Bumi Sawerigading (YBS) Palopo

25. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Bawaslu Sulsel #Laode Arumahi #Abdul Kadir Wokanubun #Samsang Syamsir #Organisasi Masyarakat Sipil
Youtube Jejakfakta.com