Senin, 13 Mei 2024 17:29

5 KPU Kabupaten di Sulsel Terima Pendaftar Jalur Perseorangan pada Pilkada 2024, Verifikasi Adminsitrasi hingga 29 Mei

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Koordinator Divisi Tehnis dan Penyelenggara KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU Sulsel di Makassar, Senin (13/5/2024). @Atri
Koordinator Divisi Tehnis dan Penyelenggara KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU Sulsel di Makassar, Senin (13/5/2024). @Atri

Untuk jalur partai politik, pendaftaran akan dibuka pada bulan Agustus mendatang.

Jejakfakta.com, Makassar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut enam pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan yang akan bertarung di lima kabupaten pada Pilkada serentak 2024.

Lima daerah tersebut yakni, Kabupaten Kepulauan Selayar, Jeneponto, Takalar dan Pinrang yang masing-masing satu orang bakal calon. Sedangkan, di kabupaten Wajo ada dua bakal calon (balon) yang mendaftar jalur perseorangan.

"Informasi terakhir tadi, kami dapatkan bahwa ada 5 KPU kabupaten kota yang menerima pasangan calon dalam rangka penyerahan dokumen, syarat minimal yah," kata Koordinator Divisi Tehnis dan Penyelenggara KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, Senin (13/5/2024).

Baca Juga : Presiden Prabowo Resmi Lantik Appi Wali Kota Makassar ke-21, Aliyah Wakil Wali Kota ke-10

Pendaftaran jalur perseorangan calon kepala daerah ini, telah berjalan di 24 kabupaten kota selama lima hari sejak 8 hingga 12 Mei 2024 lalu, dengan persyaratan dukungan minimal 500.294 KTP atau sekitar 7,5 persen dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Sulsel sebanyak 6.670.582 jiwa.

"Syarat untuk itu, rentan penduduk yang terdaftar dalam DPT itu 7,5 persen dari jumlah DPT kita di Pemilu 2024 kemarin yakni, 6 juta lebih," jelasnya.

Selanjutnya, KPU Sulsel akan melakukan tahap verifikasi administrasi untuk calon kepala daerah jalur perseorangan, yang akan dilakukan mulai hari ini (13 Mei) hingga tanggal 29 Mei mendatang.

Baca Juga : 23 Kepala Daerah Terpilih di Sulsel Resmi Dilantik Prabowo Secara Serentak di Istana Negara

Sementara untuk jalur partai politik, kata Adiwijaya pendaftaran akan dibuka pada bulan Agustus mendatang.

"Untuk jalur parpol itu, kita mulai di Agustus, mulai 27 sampai 29 Agustus pendaftarannya," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#jalur perseorangan #Pilkada 2024 #KPU Sulsel #verifikasi administrasi
Youtube Jejakfakta.com