Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Ratusan jurnalis Makassar yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sulsel, Rabu (22/5/2024).
Dalam aksinya, selain menolak Rancangan Undang Undang Penyiaran (RUU), massa yang berasal dari berbagai organisasi profesi pers juga menolak hasil seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulsel.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Didit Hariyadi mengatakan, aksi damai ini sebagai bentuk tegas menolak revisi UU Penyiaran yang dinilai akan membungkam kebebasan pers.
“Revisi Undang-Undang Penyiaran ini akan membungkam para jurnalis televisi, para youtuber dan konten kreator dalam menyiarkan informasi kepada publik. Seharusnya DPR memperkuat penyiaran bukan melemahkan dengan merevisi undang-undang,” ujar Didit dalam orasinya.
Didit mencontohkan beberapa pasal yang dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia, diantaranya pasal 56 ayat 2 poin c, yakni larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.
“Pasal ini membingungkan. Mengapa ada larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi? Tersirat ini membatasi agar karya jurnalistik investigasi tidak boleh ditayangkan di penyiaran. Sebuah upaya pembungkaman pers sangat nyata,” ungkapnya.
Bahkan, kata dia, peluang tumpang tindih kewenangan dalam penyelesaian sengketa jurnalistik antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dewan Pers . Hal itu ada dalam pasal 25 ayat q yakni menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran dan pasal 127 ayat 2, dimana penyelesaian sengketa terkait dengan kegiatan jurnalistik penyiaran dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Padahal selama ini kasus sengketa jurnalistik di penyiaran selalu ditangani oleh Dewan Pers. Draf RUU Penyiaran mempunyai tujuan mengambil alih wewenang Dewan Pers dan akan membuat rumit sengketa jurnalistik,” katanya menegaskan.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel Andi Mohammad Sardi menyatakan, kedatangan mereka juga menolak hasil seleksi calon anggota KPID Sulsel yang dilakukan Komisi A DPRD Sulsel.
Baca Juga : KJPP Nilai Pj. Gubernur Sulsel Langgar Aturan Jika Paksakan Lantik Komisioner KPID Sulsel
Mereka menilai, seleksi KPID Sulsel tidak dilakukan secara transparan. Salah satunya saat tahap fit and proper test, yang mana wartawan dilarang untuk meliput.
Padahal menurut Peraturan KPI nomor 02/P/KPI/04/2011, uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara terbuka. Mereka juga menilai sejumlah nama yang dinyatakan lulus uji kelayakan tidak memiliki kompetensi tentang penyiaran.
“Untuk itu, kami meminta Komisi A DPRD Sulsel melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 21 peserta secara terbuka dan disiarkan langsung ke publik,” jelas Sardi.
Baca Juga : BK Temukan Fit and Proper Test Komisioner KPID Sulsel Cacat Prosedural, KJPP Minta Seleksi Ulang
Seleksi KPID Sulsel belum Final
Wakil Ketua 1 DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif yang menerima aspirasi massa, menegaskan bahwa 7 nama calon anggota KPID yang diumumkan Komisi A belum final. Sebab pimpinan DPRD belum meneken surat hasil seleksi tersebut.
Syaharuddin Alrif berjanji akan memfasilitasi rapat dengar pendapat antara KJPP bersama Komisi A untuk membahas proses seleksi KPID.
Baca Juga : KJPP Melapor ke BK DPRD Sulsel, Ada Dugaan Pelaggaran Komisi A dalam Seleksi KPID
“Paling lambat Minggu depan kita akan RDP dengan Komisi A sebagai tindak lanjut atas aspirasi teman-teman jurnalis. Saya sendiri yang akan memimpin rapat tersebut,” ujar Syahar sapaan Syaharuddin Alrif.
Sebelumnya, KJPP telah melayangkan permintaan RDP dengan Komisi A DPRD Sulsel. Namun upaya tersebut belum direspons hingga saat ini.
Soal penolakan revisi Undang-Undang Penyiaran, pihaknya berjanji akan meneruskan aspirasi itu ke DPR RI. Ia sependapat bahwa revisi tersebut jangan sampai membelenggu kebebasan pers.
“Seperti aspirasi yang masuk sebelumnya, kita akan teruskan ke DPR RI, khususnya komisi yang membidangi penyiaran,” tegas Syahar.
Selain IJTI dan AJI Maksssar, KJPP juga terdiri dari, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel dan komunitas Ruang Jurnalis Perempuan (RJP).(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News