Rabu, 14 Desember 2022 06:35

Diteken Jokowi! Abdul Hayat Resmi Diberhentikan, Andi Aslam Jabat Plh Sekprov

Editor : Nurdin Amir
Abdul Hayat Gani resmi diberhentikan sebagai Sekprov. (Foto: dok. Humas Pemprov)
Abdul Hayat Gani resmi diberhentikan sebagai Sekprov. (Foto: dok. Humas Pemprov)

Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulsel.

Jejakfakta.com, Makassar - Abdul Hayat Gani resmi diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel.

Surat keputusan Pemberhentian itu diteken langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyampaikan, bahwa surat pemberhentian tersebut baru saja diterima Pemprov Sulsel.

Baca Juga : Andi Muhammad Arsyad Kembali Jabat Pj Sekda Provinsi Sulsel

"Iya, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Suratnya ditandatangani bapak Presiden," katanya, Selasa (13/12/2022).

Dalam mengisi kekosongan, sementara jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh). Ia merupakan Bupati Pinrang 2 periode (tahun 2009–2014 dan 2015–2019).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel menyampaikan hasil evaluasi ke Pemerintah Pusat. Proses pelaksanaan evaluasi kinerja, didasari atas rekomendasi persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan penugasan pejabat dari Kemendagri dan KemenPAN-RB selaku tim evaluasi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Abdul Hayat #Sekprov Sulsel #Andi Aslam Patonangi
Youtube Jejakfakta.com