Jumat, 16 Februari 2024 19:33

Evaluasi Pemilu 2024, DPRD Makassar Segera Panggil KPU

Editor : Redaksi
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Anggota DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy.
Anggota DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy.

Ada keterlambatan dalam proses pemungutan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena kotak suara datang terlambat.

Jejakfakta.com, Makassar -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar berencana memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy, mengumumkan rencana tersebut pada Jumat (16/02/2024).

Menurutnya, pemanggilan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dilakukan karena terdapat beberapa masalah dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Baca Juga : Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Pertama, Rachmat Taqwa mengungkapkan bahwa ada keterlambatan dalam proses pemungutan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena kotak suara datang terlambat.

“Ini pertama kalinya kita melihat pesta demokrasi ini amburadul,” ujarnya.

Selain itu, ada juga kasus-kasus seperti surat suara tertukar antar-Daerah Pemilihan (Dapil) di beberapa TPS di Kota Makassar.

Baca Juga : BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung Sayap Kanan

“Banyak masyarakat yang mempertanyakan hal ini, serta adanya kertas suara yang rusak,” tambahnya.

Rachmat Taqwa menegaskan bahwa hal-hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi KPU agar tidak terulang pada Pilwalkot Makassar yang hanya beberapa bulan lagi.

“Kami akan menanyakan kenapa perhitungan suara bisa molor dan apa kendalanya, semuanya ini untuk evaluasi pemilu berikutnya,” jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#dprd makassar #Rachmat Taqwa Qurais #Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Youtube Jejakfakta.com