Selasa, 23 Juli 2024 23:19

Program Jagai Anakta, DP3A Prioritaskan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Kepala DP3A Kota Makassar, Achi Soleman memberikan edukasi terkait layanan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Kepala DP3A Kota Makassar, Achi Soleman memberikan edukasi terkait layanan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Optimalkan program melalui berbagai layanan.

Makassar, Jejakfakta - Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Makassar telah berhasil mengoptimalkan berbagai program untuk mendukung program strategis Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, yaitu program Jagai Anakta.

Kepala DP3A Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan DP3A mendukung Program Jagai Anakta dengan memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak terpenuhi.

Untuk mendukung tujuan tersebut, kata Achi, DP3A Kota Makassar telah menginisiasi berbagai layanan. Salah satunya adalah UPTD PPA.

Baca Juga : Perwakilan Makassar Bersinar di MTQ Maros, 31 Kafilah Lolos Final Bidik Juara Umum

"UPTD PPA menyediakan pendampingan terhadap korban serta layanan konseling khusus untuk memberikan Rumah Aman kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan," kata Achi, kemarin.

Achi mengatakan DP3A juga mempunyai inovasi layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

"Inovasi ini yang berfungsi sebagai sarana edukasi bagi keluarga dan tempat untuk mendapatkan konseling yang dibutuhkan, terutama dalam situasi perlindungan khusus untuk anak."

Baca Juga : Hadiri Dharma Santi Nyepi, Wali Kota Makassar Ajak Warga Hindu Rawat Kerukunan dan Keberagaman

Dalam upaya pencegahan, Kata Achi, DP3A Kota Makassar mengembangkan Forum Anak, sebuah wadah partisipasi dari anak-anak sebagai agen pelopor dan pelapor di setiap kelurahan.

"Di forum ini, anak-anak dapat berperan sebagai agen perubahan dengan menyuarakan ide, kekhawatiran, dan aspirasi mereka, serta berkolaborasi dengan orang dewasa untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan mendukung bagi generasi mendatang," katanya.

Selain itu, Achi mengatakan di tingkat komunitas warga, DP3A juga mendirikan Shelter Warga. Shelter Warga berperan sebagai tempat penampungan sementara bagi korban kekerasan perempuan dan anak, yang merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pendampingan terhadap mereka.

Baca Juga : Jadwal Buka Puasa Kota Makassar Selama Ramadhan 2026 Versi Muhammadiyah

"Shelter warga sebagai perlindungan sementara bagi korban kekerasan. Menyediakan perlindungan fisik, psikologis, layanan konseling, bantuan hukum, dan pendampingan atau mediasi" jelasnya.

Menurut Achi, program Jagai Anakta sudah berhasil, terbukti Makassar disabet penghargaan sebagai Kota Layak Anak di tahun 2022 dan 2023 dari Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Kami berkomitmen Makassar kembali menjadi Kota Layak Anak dengan upaya kami meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan," katanya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Kota Layak Anak #Kota Makassar #korban kekerasan
Youtube Jejakfakta.com