Selasa, 23 Juli 2024 04:16

Klarifikasi KPU Sulsel: Pantarlih Tak Terdaftar Parpol, Stiker Pemilih Potensial Belum Diterima

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Ilustrasi. Pemasangan stiker pemilih.
Ilustrasi. Pemasangan stiker pemilih.

Romy: KK baru yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DP4) dan diterima dari Kemendagri tidak diberi stiker.

Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menanggapi temuan Bawaslu Sulsel terkait 31 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang diduga terdaftar sebagai anggota partai politik (Parpol).

Anggota KPU Sulsel, Romy Harminto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi dan mengklarifikasi informasi tersebut. Ia juga telah menindaklanjuti temuan ini di beberapa kabupaten di Sulsel.

"Kami mengapresiasi temuan Bawaslu dan telah meminta data tersebut. Namun, data-data tersebut berada di Bawaslu kabupaten/kota sehingga kami kesulitan mengidentifikasinya," ujar Romy.

Baca Juga : DPRD Sulsel Segera Paripurnakan Penetapan Andalan Hati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Lebih lanjut, Romy menerangkan bahwa memang ada beberapa nama Pantarlih yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Namun, hal tersebut telah diklarifikasi dengan surat pernyataan yang menyanggah keanggotaan partai.

"Hal ini sesuai dengan surat keputusan terkait perekrutan Pantarlih oleh KPU RI. Secara prosedural, hal tersebut sudah terlaksana," tegasnya.

Terkait penempelan stiker pemutakhiran data pemilih, Romy menjelaskan bahwa kartu keluarga (KK) baru yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DP4) dan diterima dari Kementerian Dalam Negeri tidak diberi stiker.

Baca Juga : KPU Sulsel Tetapkan ASS-Fatma sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

"KK tersebut masuk dalam kategori 'pemilih potensial' dan didaftarkan di 'formulir pemilih potensial'," terang Romy.

Romy kembali menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu. Namun, ia menekankan pentingnya koordinasi antara Bawaslu dan KPU.

"Diharapkan kedepannya koordinasi terkait temuan-temuan sesegera mungkin disampaikan kepada kami sehingga kami bisa menindaklanjuti hasil temuan Bawaslu di lapangan," tuturnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#data pemilih #Pantarlih #KPU Sulsel #keanggotaan partai
Youtube Jejakfakta.com