Jumat, 16 Februari 2024 08:24

Ini Alasan DPRD Makassar Ingin Evaluasi KPU

Editor : Redaksi
Ruang Paripurna DPRD Kota Makassar.
Ruang Paripurna DPRD Kota Makassar.

Pertama, kata Rachmat, ada keterlambatan dalam proses pemungutan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena kotak suara datang terlambat.

Makassar - DPRD Kota Makassar berencana memanggil KPU Kota Makassar Pileg dan Pilpres yang berlangsung pada 14 Februari 2024.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy, mengumumkan rencana tersebut pada Jumat (16/2/2024).

Menurut Rachmat, pemanggilan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) berhubungan beberapa masalah dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

Pertama, kata Rachmat, ada keterlambatan dalam proses pemungutan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena kotak suara datang terlambat.

Selanjutnya, kata dia, ada juga kasus-kasus seperti surat suara tertukar antarDaerah Pemilihan (Dapil) di beberapa TPS di Kota Makassar.

“Banyak masyarakat yang mempertanyakan hal ini, serta adanya kertas suara yang rusak,” katanya.

Baca Juga : Kepala Dinas PPKB Kota Makassar Hadiri Rapat Konsultasi dengan Komisi D DPRD

Rachmat Taqwa menyatakan hal-hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi KPU agar tidak terulang pada Pilwalkot Makassar.

“Kami akan menanyakan kenapa perhitungan suara bisa molor dan apa kendalanya, semuanya ini untuk evaluasi pemilu berikutnya,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Rachmat Taqwa Quraisy #DPRD Kota Makassar #pileg 2024 #KPU Kota Makassar
Youtube Jejakfakta.com