Jejakfakta, Makassar - DPRD Kota Makassar dan Pemkot Makassar mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 5,29 triliun.
Pengesahan dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Sabtu (31/8/2024) malam. Sembilan fraksi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Perda.
Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo yang memimpin paripurna agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 tersebut.
Baca Juga : DPRD Makassar Lagi Rajin-rajinnya Rapat Paripurna, Pagi Siang Malam
Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024, menetapkan, APBD Perubahan TA 2024, yaitu, pendapatan daerah Rp4,99 triliun dan belanja daerah Rp5,29 triliun.
“Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat menyampaikan pandangan akhir.
Danny Pomanto, sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto, juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih masukan dan juga saran yang telah disampaikan oleh anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi.
Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Isi Hari Libur dengan Rapat Paripurna KUA PPAS APBD-P TA 2024
Danny pun mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi.
“Mari bersama-sama kita saling bahu membahu mendukung dalam penguatan ekonomi kita saat ini yaitu penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City, memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif, untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” kata Danny Pomanto. (Kominfo Makassar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News