Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menurunkan 602 personel untuk mengamankan jalannya debat kandidat dalam Pilgub Sulsel yang akan digelar pada Senin (28/10/2024) di Hotel Four Points by Sheraton Makassar.
Kepala Biro Operasi Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Bambang Widjanarko mengatakan Polda Sulsel telah menyusun rencana pengamanan untuk memastikan pelaksanaan debat berjalan lancar.
“Terdapat tiga lapisan pengamanan, yakni ring satu di dalam ruangan, ring dua di area parkir, dan ring tiga di pintu masuk. Jika terjadi demonstrasi, kami juga akan menempatkan personel di ring tiga,” ujar Bambang di Makassar, Sabtu (26/10/2024) dikutip dari Antara.
Baca Juga : IAS Sentil Balik Danny Pomanto: Kalau Ada Terobosan, Kenapa Banjir Makassar Masih Terjadi?
Ia menambahkan pengamanan khusus juga telah dipersiapkan, termasuk tim evakuasi atau penyelamatan bagi para kandidat jika terjadi insiden yang tidak diinginkan. Sterilisasi di lokasi debat juga akan dilakukan oleh tim Jibom Gegana Brimob Polda Sulsel dua jam sebelum acara dimulai.
Dikatakan Kombes Bambang, personel keamanan akan disiagakan di posko induk masing-masing paslon untuk mengamankan acara nonton bareng yang akan disiarkan langsung oleh stasiun televisi.
Sejauh ini, hanya paslon nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, yang telah melaporkan lokasi nonton bareng di kediaman pribadi Moh Ramdhan Pomanto di Jalan Amirullah. Sementara itu, paslon nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Masse, belum mengonfirmasi lokasi nonton bareng.
Baca Juga : Jelang Pemungutan Suara, Andalan Hati dan MULIA Bersatu Menangkan Pilgub dan Pilwalkot Makassar
Sementara itu, Ketua KPU Sulsel Hasbullah menyatakan jumlah pendukung yang hadir di lokasi debat akan dibatasi sebanyak 100 orang untuk tiap paslon, termasuk anggota partai pengusul. Undangan lainnya termasuk Forkopimda, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, kelompok disabilitas, serta Bawaslu Sulsel. Totalnya mencapai 300 orang.
“Atribut tambahan seperti spanduk dan alat peraga tidak diperbolehkan di dalam lokasi debat, kecuali yang melekat di badan,” jelas Hasbullah.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News