Senin, 23 Desember 2024 14:52

Anggota DPRD Makassar Soroti THM Ilegal, Membahayakan Ketertiban Masyarakat

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Ilustrasi. Kantor DPRD Makassar
Ilustrasi. Kantor DPRD Makassar

Sejumlah THM diduga tidak memiliki dokumen izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jejakfakta.com, MAKASSAR -- DPRD Kota Makassar menanggapi serius dugaan maraknya tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi secara ilegal. Dugaan THM ilegal ini pertama kali disuarakan HMI.

Sebelumnya, kader HMI Cabang Makassar mendatangi Kantor DPRD untuk menyampaikan temuan mereka terkait dugaan THM ilegal. Selepas itu, dewan pun merespons dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

Rapat berlangsung di ruang Banggar DPRD Makassar. Hadir dalam rapat itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pariwisata.

Baca Juga : DPRD Makassar Bongkar Dugaan Kebocoran Parkir Jelang Lebaran, Setoran Tak Wajar hingga Indikasi Pungli Terkuak

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A Pahlevi yang memimpin rapat, menegaskan bahwa keberadaan THM tanpa izin melanggar peraturan daerah dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Kami serius menindaklanjuti temuan ini karena operasional THM tanpa izin tidak hanya mencoreng tata kelola kota, tetapi juga dapat membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Pahlevi dalam keterangannya.

Sebelumnya, keseriusan DPRD Makassar menindaklanjuti dugaan THM ilegal juga ditegaskan Rachmat Taqwa Quraisy. Dewan bahkan akan melakukan investigasi.

Baca Juga : Legislatif Dukung Penertiban Lapak Liar, Dorong Edukasi dan Relokasi PKL

"Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta menentukan langkah penindakan yang sesuai," ucap Rachmat Taqwa saat itu.

"Pendekatan ini mencerminkan tanggung jawab DPRD Makassar dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi daerah," sambung legislator PPP ini.

Dugaan THM ilegal disuarakan HMI Cabang Makassar. Ketua Bidang Sosial HMI Makassar, Ahmad Fauzi menyampaikan temuan indikasi pelanggaran di beberapa lokasi THM di wilayah Makassar. Berdasarkan penelusuran pihaknya, sejumlah THM diduga tidak memiliki dokumen izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga : Trotoar Kembali untuk Rakyat, DPRD “Pasang Badan” Dukung Langkah Tegas-Humanis Wali Kota Makassar

Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Uji Idris juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus seperti ini.

DPRD Makassar menurut dia berkomitmen memanggil pihak-pihak yang relevan untuk memberikan klarifikasi dan menyusun solusi yang tidak hanya mematuhi hukum tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Hal ini ia harap mampu menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#dprd makassar #thm ilegal #izin operasional
Youtube Jejakfakta.com