Rabu, 25 Desember 2024 21:01

Polisi Tangkap 5 Pencuri AC RSUD Andi Depu Polman, Pelaku Utama Staf Pertukangan

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Olah TKP pencurian mesin AC RSUD Hajjah Andi Depu, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa (24/12/2024), kemarin. @Jejakfakta/Istimewa
Olah TKP pencurian mesin AC RSUD Hajjah Andi Depu, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa (24/12/2024), kemarin. @Jejakfakta/Istimewa

30 unit mesin pendingin udara atau air conditioner di RSUD Hj Andi Depu Polres dinyatakan hilang.

Jejakfakta.com, POLMAN -- Pelaku pencurian mesin pendingin udara atau AC Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajjah Andi Depu, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berhasil ditangkap oleh kepolisian, Selasa, (24/12/2024), kemarin. Adapun tersangka, yakni, IY, H, SG, J dan A.

Kepolisian Resort (Polres) Polman usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengejar para pelaku. Dan berhasil menangkap pelaku IY sebagai dalang utama dari aksi pencurian. IY merupakan staf pertukangan dan mantan penanggung jawab apartemen dokter rumah sakit.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat pelaku lainnya. Tersangka inisial H dan SG merupakan petugas teknis kelistrikan rumah sakit. Dua tersangka ini membantu pelaku utama IY mengangkat barang curian ke mobil.

Baca Juga : Tanpa Diskriminasi, Pelayanan Prima RSUD Daya Respons Cepat Layani Pasien Ikram, Tuai Pujian

Sementara dua tersangka selanjutnya yang berinisial J dan A berperan sebagai penadah.

Kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Reza Pranata, AC tersebut dijual ke beberapa toko dan rumah di Kecamatan Polewali dengan harga 1 juta hingga 2 juta rupiah. "Dengan harga 1 hingga 2 juta ada juga yang 800 ribu," ungkapnya.

Saat ini kepolisian masih mengumpulkan sejumlah alat bukti AC yang telah dijual oleh pelaku di beberapa wilayah di Kecamatan Polewali.

Baca Juga : Bupati Luwu Timur Jenguk Warganya yang Dirawat di RS Unhas

Kini kelima tersangka dikenakan pasal 363 ayat 3 jungto pasal 56 KUHP dengan pidana kurungan 7 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 30 unit mesin pendingin udara atau air conditioner di RSUD Hj Andi Depu Kabupaten Polewali Mandar dinyatakan hilang dan dibawah oleh maling.

Kehilangan AC tersebut diketahui oleh pihak rumah sakit saat hendak membersihkan ruangan apartemen dokter di lantai 4.

Baca Juga : Respon Keluhan Masyarakat Terkait Pelayanan, Bupati Sidak RSUD I Lagaligo

Ditemukan, sejumlah pintu mengalami kerusakan yang diduga kuat dilakukan oleh pelaku pembobol tersebut.

Yang kami ketahui ada 30 unit AC terpasang yang hilang dengan merek Daikin. AC 1 PK ada 10 unit dan setengah PK itu ada 20 unit," kata Humas RSUD Hajjah Andi Depu, Supriadi kepada Wartawan, Sabtu (21/12/2024).

Kata Supriadi, di lantai 4 terdapat 10 kamar dengan masing-masing menggunakan 3 AC. Dan semua hilang dibawah oleh pelaku.

Baca Juga : Cinta Tak Terhalang Jeruji, Tahanan Menikah di Masjid Polres Polman

"Beberapa kamar kerusakan pintunya," ujarnya.

Akibat dari pencurian tersebut, kata Supriadi, kerugian ditaksir kurang lebih Rp 300 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#mesin pendingin #apartemen dokter #Rumah Sakit #RSUD Hajjah Andi Depu #Polres Polman
Youtube Jejakfakta.com