Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel), Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi ke Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, pada Senin (6/1/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Andi Basmal menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan produk hukum daerah (Prohumda) yang berkualitas, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong iklim investasi di Sulawesi Selatan.

“Kami ingin memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Sulsel, khususnya dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait perlindungan kekayaan intelektual. Ini menjadi langkah strategis untuk melindungi produk-produk UMKM di Sulsel melalui payung hukum yang jelas,” ujar Andi Basmal.
Menurutnya, perlindungan terhadap kekayaan intelektual sangat penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM lokal agar mampu bersaing dan berkembang secara berkelanjutan.
Kunjungan ini merupakan yang pertama bagi Andi Basmal sejak dilantik sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel. Ia didampingi oleh Heny Widyawati, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Demson Marihot, Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyambut baik langkah Kemenkumham Sulsel yang aktif mendukung pembentukan regulasi di tingkat daerah.
Baca Juga : DPRD Sulsel Rekomendasikan Penghentian Sementara Tambang Emas Enrekang, Warga Nilai Izin Bermasalah
“Kami mengapresiasi peran Kemenkumham Sulsel, khususnya dalam mendorong Ranperda terkait kekayaan intelektual. Hal ini sangat penting untuk memotivasi pelaku UMKM agar mendaftarkan produk mereka, sehingga terlindungi secara hukum,” kata Andi Rachmatika Dewi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo, serta Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI Meydi Zulqadri, bersama jajaran pejabat lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




