Selasa, 07 Januari 2025 12:09

Fadjry Djufry Dilantik: Pj Gubernur Sulsel ke-5 dalam 7 Tahun Terakhir

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Fadjry Djufry sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025). @Jejakfakta/Tangkapan Layar Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Fadjry Djufry sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025). @Jejakfakta/Tangkapan Layar Kemendagri

Fadjry Djufry menggantikan Zudan Arif Fakrulloh yang diangkat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jejakfakta.com, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Fadjry Djufry sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Fadjry Djufry menggantikan Zudan Arif Fakrulloh yang diangkat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pantauan Jejakfakta.com melalui Youtube Kemendagri, pelantikan Pj Gubernur Sulsel digelar di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025). Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Selanjutnya pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Zudan Arif dan mengangkat Fadjry Djufry sebagai penjabat gubernur Sulsel.

Baca Juga : Solusi Krisis Air Bersih, Wali Kota Appi Kerahkan Mobil Tangki ke 175 Titik dan Siapkan 18 SPAM

Fadjry lantas diminta maju ke depan bersama rohaniwan. Tito lalu membimbing pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh Fadjry.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur Sulawesi Selatan dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," ujar Fadjry mengikuti ucapan Mandagri Tito.

Fadjry Djufry menggantikan Zudan Arief Fakrulloh, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan latar belakang keilmuan dan pengalaman panjang di sektor pertanian, Prof. Fadjry diharapkan mampu memimpin Sulsel menuju modernisasi dan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Baca Juga : PDAM Makassar Siagakan 6 Pickup Antar Air Bersih ke Lorong yang Tak Terjangkau Mobil Tangki

Berikut daftar gubernur Sulawesi Selatan dalam 7 tahun terakhir (2018–2025):

1. Nurdin Abdullah (2018–2021)

Nurdin Abdullah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan setelah menang dalam Pilkada 2018. Namun, ia diberhentikan pada tahun 2021 karena tersangkut kasus korupsi.

Baca Juga : Resmikan Masjid Baitul Aqsha, Munafri Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid dan Jaga Indeks Toleransi

2. Andi Sudirman Sulaiman (2021–2023)

Awalnya menjabat sebagai Wakil Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman kemudian diangkat menjadi gubernur definitif pada 2021 setelah pemberhentian Nurdin Abdullah.

3. Bahtiar Baharuddin (Pj Gubernur, 2023–2024)

Baca Juga : Wali Kota Appi Pacu Pemerataan Pembangunan di Pulau: Sekolah, Jalan, Dermaga hingga Transportasi Laut

Setelah masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman selesai pada 2023, Bahtiar Baharuddin ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan. Ia bertugas hingga Jumat, 17 Mei 2024.

4. Zudan Arif Fakrulloh (Pj Gubernur, 2024–2025)

Zudan Arif Fakrulloh adalah seorang birokrat Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) menggantikan Bahtiar Baharuddin. Zudan ditunjuk dan dilantik menjadi Kepala BKN RI pada Selasa, 7 Januari 2025.

Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Mau Dibangun Pemkot Makassar, Tiga Bidang Lahannya Masih Bersengketa

5. Fadjry Djufry (Pj Gubernur, dilantik 7 Januari 2025-pelantikan Gubernur definitif)

Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Fadjry Djufry sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Fadjry Djufry menggantikan Zudan Arif Fakrulloh yang diangkat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pj Gubernur Sulsel #Sulawesi Selatan
Youtube Jejakfakta.com