Jejakfakta.com, JAKARTA – Pemerintah dan DPR telah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini didasarkan pada asumsi kurs 1 USD senilai Rp16.000 dan 1 SAR senilai Rp4.266,67.
Rata-rata BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan rata-rata BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Penurunan BPIH ini berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh jemaah. Pada tahun 2024, rata-rata jemaah membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60, sedangkan pada tahun 2025, rata-rata jemaah hanya perlu membayar sebesar Rp55.431.750,78.
Baca Juga : Indonesia Siap Berangkatkan 221 Ribu Jemaah Haji pada 2025
Selain itu, penggunaan Nilai Manfaat yang berasal dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga mengalami penurunan. Pada tahun 2024, rata-rata Nilai Manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, rata-rata penggunaan Nilai Manfaat turun menjadi Rp33.978.508,01 per jemaah.
“Alhamdulillah, pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ungkap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, di Jakarta, Selasa (7/1/2024).
“Di sisi lain, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” tambahnya.
Baca Juga : Sebanyak 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024
Sebagai perwakilan Kementerian Agama dalam Panitia Kerja BPIH, Hilman Latief menjelaskan beberapa alasan yang menyebabkan turunnya biaya haji tahun ini.
Efisiensi dan Optimalisasi
Alasan pertama adalah keberhasilan Kemenag melakukan berbagai efisiensi melalui negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini meliputi komponen akomodasi (hotel), konsumsi, hingga biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
Baca Juga : Dibuka Maret, Ini Syarat untuk 269 Ribu Guru PPG Kemenag 2024
“Efisiensi juga dilakukan pada komponen operasional layanan umum, baik dalam negeri maupun luar negeri,” jelas Hilman.
Ia menambahkan bahwa total efisiensi yang berhasil dicapai mencapai Rp600 miliar.
Alasan kedua, menurut Hilman, adalah penyusunan anggaran yang mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji tahun 2024. “Seperti yang saya sampaikan, efisiensi cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi,” katanya.
Baca Juga : Sulsel Jadi Tuan Rumah MQK Nasional 2025: Momentum Besar untuk Pesantren Indonesia
“Usulan biaya haji tahun ini lebih dekat dengan realisasi anggaran haji tahun 2024. Ini akan dioptimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” lanjutnya.
Hilman juga memberikan apresiasi kepada tim pengadaan Kemenag yang gigih bernegosiasi sehingga langkah efisiensi dapat dimaksimalkan.
Alasan ketiga adalah pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang telah dilakukan pada tahun 2024, sehingga tahun ini tidak diperlukan pembelian baru.
Baca Juga : Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rata-Rata Rp55,43 Juta
“Kita optimalkan alat yang sudah ada, seperti mesin pembaca dokumen perjalanan, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah, ini membantu menurunkan biaya haji,” ujar Hilman.
Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah haji pada tahun ini. Kuota tersebut terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News