Jejakfakta.com, MAKASSAR — Kabar gembira datang untuk pendukung PSM Makassar! Komite Banding PSSI resmi mencabut sanksi kalah WO 3-0 yang sebelumnya dijatuhkan kepada PSM Makassar dalam laga melawan Barito Putera.
PSSI menerima permohonan banding yang diajukan oleh klub PSM Makassar untuk seluruhnya, SK Komite Banding Nomor 003/KEP/KB/BRI-LIGA 1/ I/ 2025 tentang Banding atas Sanksi Disiplin terhadap Klub PSM Makassar.
Sanksi kontroversial ini sempat membuat publik sepak bola Indonesia geger. PSM Makassar sebelumnya dinyatakan kalah WO, mendapat pengurangan tiga poin, dan didenda Rp 90 juta oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Keputusan ini muncul setelah PSM dinilai melanggar aturan dengan bermain menggunakan 12 pemain selama 44 detik di penghujung laga pada pertandingan yang digelar di Stadion Batakan, Balikpapan, Minggu (22/12/2024).
Baca Juga : Tavares Puji Riyandi, Soroti Perlawanan Sengit Persis Solo Meski Bermain dengan 10 Pemain
Namun, langkah cepat manajemen PSM untuk mengajukan banding akhirnya berbuah manis. Setelah proses panjang, Komite Banding PSSI memutuskan menerima banding yang diajukan pada Senin (30/12/2024).
Hal ini berarti hasil akhir pertandingan tetap 3-2 untuk kemenangan PSM Makassar. Dengan tambahan tiga poin tersebut, PSM naik dari peringkat 11 ke posisi 8 klasemen sementara Liga 1 dengan 27 poin.
Manajemen PSM Bongkar Kekeliruan Pasal Komdis PSSI
Baca Juga : PSM Makassar Menang Tipis 1-0 atas Persis Solo, Balotelli Jadi Pahlawan di Menit Akhir
Keputusan ini semakin memperkuat argumen manajemen PSM Makassar yang sejak awal menyebut ada kekeliruan pada pasal yang digunakan oleh Komdis PSSI. Dalam putusannya, Komdis menggunakan Pasal 56 ayat 1 angka Romawi VI terkait "melebihi ketentuan pergantian pemain."
Padahal, menurut manajemen PSM, pelatih Bernardo Tavares sudah mengikuti regulasi pergantian pemain yang berlaku (maksimal lima pergantian). Masalah terjadi karena adanya miskomunikasi teknis, sehingga tim bermain dengan 12 pemain selama beberapa detik, bukan karena kelebihan pergantian pemain.
"Penjelasan ini penting diluruskan agar tidak ada lagi kesalahan interpretasi di masa depan. Kami berharap kejadian seperti ini tidak menimpa klub lain," tegas Manager PSM, Muhammad Nur Fajrin, dalam konferensi pers via Zoom, Senin (30/12/2024).
Baca Juga : Appi Kritik Proses Penunjukan Patrick Kluivert sebagai Pelatih Baru Timnas Indonesia
Detail Pergantian Pemain PSM: Semua Sesuai Aturan
Untuk mempertegas, Fajrin memaparkan detail pergantian pemain PSM dalam laga tersebut:
- Menit 62: Ricky Pratama digantikan Rizky Eka.
- Menit 70: Ananda Raehan digantikan Abdul Rahman.
- Menit 90+7: Akbar Tanjung, Latyr Fall, dan Syahrul Lasinari digantikan oleh Daffa Salman, Fahrul Aditia, dan Arham Darmawan secara bersamaan.
Dengan keputusan Komite Banding PSSI yang membatalkan sanksi WO ini, PSM Makassar tetap menjaga asa bersaing di papan tengah Liga 1. Para suporter tentu berharap momen ini menjadi titik balik bagi Pasukan Ramang untuk terus mendulang kemenangan.
Baca Juga : Gol Kilat Haljeta Antar PSM Makassar Bungkam Svay Rieng 1-0 di ASEAN Club Championship
Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, baik klub maupun operator liga. Diharapkan, komunikasi antara tim ofisial, perangkat pertandingan, dan PSSI dapat lebih baik ke depannya demi menghindari insiden serupa.
Bagi PSM Makassar, kemenangan melawan Barito Putera tidak hanya menjadi penghapus rasa kecewa, tetapi juga simbol semangat juang tak kenal lelah untuk memperjuangkan keadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News