Jejakfakta.com, MAKASSAR – Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Sulsel), Demson Marihot, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gowa. Hal ini disampaikannya saat memimpin evaluasi langsung pada Kamis (16/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Demson bersama tim diterima oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan, di ruang kerjanya. Demson menyampaikan pentingnya memperkuat layanan KI di MPP Gowa, termasuk menambahkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih luas.

“Pelayanan KI di MPP Gowa perlu diformulasikan ulang agar lebih maksimal. Hal ini penting demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Demson.
Baca Juga : Peringatan Curah Hujan Tinggi, Pemkab Gowa Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Demson mengungkapkan bahwa pelayanan KI di MPP Gowa belum berjalan optimal, dengan beberapa kendala yang memerlukan perhatian. Kepala DPM-PTSP, Indra Setiawan, turut mengakui hal tersebut.
Menurutnya, perjanjian kerja sama (PKS) yang telah kadaluarsa dan minimnya penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi tantangan utama. Bahkan, pegawai yang telah dilatih belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan, sehingga belum dapat bekerja secara maksimal. Selain itu, masyarakat yang memanfaatkan layanan KI di MPP Gowa masih sangat terbatas.
Merespons permasalahan ini, Demson menegaskan akan segera memperpanjang PKS dan menerbitkan SK bagi pegawai terkait. “Kami juga akan terus memberikan pelatihan berkala kepada SDM agar kualitas pelayanan tetap terjaga,” tambahnya.
Baca Juga : Piluh! Rangga di Gowa Hanya Bisa Bawa Ubi ke Sekolah Pengganti Uang Jajan
Kurangnya sosialisasi layanan KI juga menjadi sorotan. Demson berjanji untuk memperluas diseminasi informasi kepada masyarakat, tidak hanya di Gowa tetapi juga di seluruh wilayah dengan MPP yang menyediakan layanan KI dan AHU. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, yang dihubungi secara terpisah, mengapresiasi dukungan DPM-PTSP Kabupaten Gowa dalam menghadirkan layanan KI di MPP Gowa. Ia menambahkan bahwa selain layanan KI, pihaknya akan mempersiapkan layanan Apostille dan Perseroan Perseorangan untuk mendukung pelayanan publik yang prima.
“Kami berkomitmen untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas layanan, baik di Kantor Wilayah maupun di MPP,” ungkap Basmal.
Baca Juga : Bupati Luwu Timur Tegaskan Kepala Dinas Harus Lebih Aktif di Lapangan
Dalam kunjungannya, Demson didampingi sejumlah staf Divisi Yankum, yaitu Dedi Ardianto, Zulhastanto, Nurfajri Riandini, Kiki, dan Dessy. Bersama Kepala DPM-PTSP Gowa, mereka meninjau langsung loket layanan KI yang ada di MPP Gowa untuk memastikan langkah perbaikan dapat segera dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




